JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Pemuda dan Olahraga belum juga membantu membayar gaji karyawan KONI menggunakan anggaran bantuan administrasi. Upaya Kemenpora terkendala dengan laporan pertanggungjawaban KONI tahun 2017 dan 2018 yang belum beres. Bila dipaksa tetap membantu, Kemenpora khawatir akan timbul masalah lainnya. Untuk itu, mereka berharap KONI membereskan dulu LPJ anggaran 2017 dan 2018 tersebut.
Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto dihubungi dari Jakarta, Kamis (23/5/2019), mengatakan, Menpora Imam Nahrawi sudah menanggapi usulan membantu membayar gaji karyawan KONI dengan menggunakan anggaran bantuan administrasi sepekan lalu. Menpora menyatakan hal itu bisa diputuskan di tingkat deputi terkait.
”Apalagi anggaran yang perlu dikucurkan tidak lebih dari Rp 100 miliar, bahkan kurang dari Rp 5 miliar. Namun, Menpora tetap meminta keputusan yang diambil deputi terkait harus berdasarkan aturan berlaku,” ujar Gatot.
Ketika minta dikaji oleh Asisten Deputi Bidang Tenaga dan Organisasi Keolahragaan, Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Herman Chaniago, upaya itu sulit untuk direalisasikan. Pasalnya, LPJ KONI pada 2017 dan 2018 belum juga beres. Bahkan, pada 9 Mei 2019, Asisten Deputi Bidang Olahraga Prestasi, Deputi IV Ahmad Arsani mengirim surat teguran kepada Ketua Umum KONI mengenai permintaan LPJ penggunaan anggaran KONI pada 2018.
”Kalau kami tetap berusaha membantu membayar gaji karyawan KONI dengan cara itu, kami khawatir akan timbul masalah baru. Kami tidak ingin blunder lagi. Apalagi psikologis kami sudah sangat terpukul dengan kasus dugaan korupsi lalu,” kata Gatot.
Akan tetapi, Gatot menyampaikan, pihaknya tetap berupaya membantu karyawan KONI Pusat. Kini, pihaknya meminta Herman Chaniago untuk mencari alternatif lain yang mungkin tidak perlu mempertimbangkan LPJ KONI. ”Saya harap dalam waktu dekat sudah ada jawaban dari pihak Deputi IV,” tuturnya.
Tidak bisa dihubungi
Kompas mencoba menghubungi Ketua Umum KONI Tono Suratman dan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal KONI Nanang Djuana Priadi mengenai upaya penyelesaian LPJ KONI tersebut. Namun, sambungan telepon yang dicoba tidak diangkat. Sementara itu, pesan singkat dan Whatsapp tidak direspon.
Adapun Wakil I Ketua Umum Bidang Pembinaan Prestasi Olahraga dan Bidang Pembinaan Organisasi KONI Suwarno menuturkan, dirinya tidak mau menanggapi perihal di luar tanggungjawab keorganisasian. ”Saya ini urusannya pembinaan prestasi dan pembinaan organisasi. Saya displin tidak mau berkomentar mengenai hal-hal di luar bidang saya,” ujarnya.
Namun, Suwarno menyampaikan, dirinya tidak mempermasalahkan karyawan mengadu ke Kemenpora. Sebab, itu adalah hak asasi para karyawan. Bahkan, di kantor, karyawan diberi kelonggaran untuk mencari pekerjaan sampingan.
Sebanyak 43 karyawan yang mewakili 104 karyawan KONI datang mengadu ke Kemenpora, Senin (13/5/2019). Mereka mengadu karena tidak menerima gaji lima bulan terakhir. Saat itu, Kemenpora yang diwakili oleh Seskemenpora Gatot S Dewa Broto mengutarakan akan membantu membayar gaji para karyawan tersebut, antara lain menggunakan anggaran bantuan administrasi. Kemenpora berjanji memberikan jawaban dalam sepekan berikutnya.
Menanggapi fakta Kemenpora ternyata tidak bisa membantu dengan cara tersebut, pimpinan perwakilan karyawan sekaligus Kepala Bagian Tata Usaha KONI Hariyanto menyampaikan, pihaknya berharap ada keajaiban untuk membantu mereka. Sebab, sebagian besar tengah menunggu merayakan hari raya Idul Fitri. ”Kami berharap ada keajaiban agar kami bisa merayakan Lebaran dengan suka cita,” harapnya.