JAKARTA, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional mengamankan sebuah truk bermuatan sayur kol yang digunakan untuk menyelundupkan sabu seberat 36 kilogram, Rabu (22/5/2019), di Cilegon, Banten. Jaringan narkoba ini merupakan jaringan Aceh-Jakarta.
Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono, Minggu (26/5/2019), mengatakan, petugas membuntuti truk bermuatan sayur kol itu sejak dari Lampung hingga menyeberang dari Bakaheuni ke Merak.
Menurut Sulistyo, tim menghentikan truk berpelat nomor BK 9493 EN itu di fly over setelah Pelabuhan Merak dan digiring ke area stasiun pengisian bahan bakar untuk mum (SPBU) di Jalan Terusan Tol Jakarta-Merak Kilometer 2, Cilegon. Setelah truk tersebut digeledah, tim menemukan 35 bungkusan berisi sabu seberat 36,47 kg di dinding bak belakang truk. Petugas menangkap sopir berinisial M sebagai tersangka dan seorang kenek sebagai saksi.
Petugas membuntuti truk bermuatan sayur kol itu sejak dari Lampung hingga menyeberang dari Bakaheuni ke Merak.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari menjelaskan, tersangka M mendapat sabu dari tersangka RIS atas perintah tersangka RID yang berada di Langsa, Aceh.
Petugas dari BNNK Langsa kemudian menciduk tersangka RIS di Dusun Tanjung Putus, Kelurahan Gampong Jawa, Langsa, Aceh. Saat melakukan penggeledahan di rumah RID dan RIS, petugas mengamankan uang tunai Rp 268 juta, rumah, mobil, dan motor yang diperoleh dari pencucian uang bisnis narkoba.