KKP Minta Global Fishing Watch Tampilkan Data Terkini
›
KKP Minta Global Fishing Watch...
Iklan
KKP Minta Global Fishing Watch Tampilkan Data Terkini
Oleh
M Fajar Marta
·4 menit baca
WASHINGTON, KOMPAS - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengharapkan lembaga nirlaba global di bidang penangkapan ikan, Global Fishing Watch menampilkan data satelit Automatic Identification System (AIS) terkini dalam layanannya. Data terkini diperlukan KKP agar bisa bergerak cepat dalam memberantas penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia.
"Menteri Kelautan dan Perikanan mengharapkan data AIS yang ditampilkan GFW adalah data terkini dan bukan data tunda yang tidak up to date," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Agus Suherman saat berkunjung ke Kantor GFW Sabtu (24/5/2019) di Washington DC Amerika Serikat.
Dalam kunjungan tersebut, Agus Suherman melakukan diskusi dengan Kepala Kebijakan Oceana Jackie Savitz, CEO GFW Tony Long, Direktur Riset GFW David Kroodsma, dan Direktur Program GFW Margot Stiles.
Agus menjelaskan, KKP secara resmi telah membuka data pemantauan kapal atau Vessel Monitoring System (VMS) melalui platform Global Fishing Watch. Publikasi data ini diyakini dapat menjamin pengelolaan perikanan berkelanjutan, serta meningkatkan pengawasan kegiatan perikanan di Indonesia melalui partisipasi masyarakat.
“Guna memastikan pengelolaan perikanan terutama di laut lepas yang lebih baik, Indonesia telah menerbitkan data VMS secara terbuka melalui Global Fishing Watch. Dengan VMS, dapat terpantau aktivitas kapal nelayan Indonesia, ke mana kapal pergi dan beroperasi, serta kegiatan transshipment yang dilakukan. Ini merupakan salah satu bentuk dukungan Indonesia terhadap pengelolaan kelautan dan perikanan yang transparan,” ungkap Menteri Susi beberapa waktu lalu.
Global Fishing Watch adalah media online untuk melihat aktivitas perikanan di seluruh dunia yang dibentuk melalui kerjasama antara Google dengan dua organisasi non-profit yakni SkyTruth dan Oceana. Melalui Global Fishing Watch, semua orang dengan koneksi internet dapat melihat aktivitas perikanan di seluruh dunia secara gratis.
Sebelum Indonesia membuka data VMS, Global Fishing Watch mengandalkan pancaran sinyal Automatic Identification System (AIS) yang dipasang pada kapal ikan berukuran di atas 100 GT.
Hanya, data AIS yang ditampilkan GFW di layanannya adalah data AIS tiga hari sebelumnya, yang artinya tidak real time. Sementara, data VMS yang dikirim KKP merupakan data real time.
Uni Eropa dan Norwegia termasuk negara-negara yang telah membuka data AIS kapal perikanannya melalui Global Fishing Watch. Hal ini dilakukan agar kegiatan perikanan lebih transparan dan dapat mewujudkan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.
Terkait kerja sama KKP dan GFW, Agus juga menjelaskan, telah ditandatangani Technical Arrangement (TA) on Platform of Vessel Monitoring System Data Sharing antara KKP (Sekretaris Jenderal) dan Global Fishing Watch (CEO GFW) pada tanggal 31 Oktober 2018 di Bali setelah pelaksanaan Our Ocean Conference 2018.
"TA dimaksud untuk mengatur mekanisme kerjasama antara KKP dan GFW antara lain mekanisme pengiriman data VMS, jenis data yang dikirimkan serta tanggung jawab para pihak," katanya.
Telah ditandatangani Technical Arrangement (TA) on Platform of Vessel Monitoring System Data Sharing antara KKP (Sekretaris Jenderal) dan Global Fishing Watch (CEO GFW) pada tanggal 31 Oktober 2018 di Bali setelah pelaksanaan Our Ocean Conference 2018
Data VMS Indonesia dikirimkan ke GFW setiap hari melalui email yang telah ditentukan, dan GFW akan melakukan pengecekan email secara otomatis setiap harinya. Data VMS yang dikirimkan meliputi nomor transmitter VMS, nama kapal, alat tangkap yang terdaftar wilayah penangkapan, ukuran
kapal (GT), bendera kapal, dan ukuran panjang dan lebar kapal.
Menanggapi permintaan KKP tersebut, Tony Long mengatakan, GFW merupakan platform yang memberikan akses gratis kepada siapapun yang tentunya membawa konsekuesni terbatasnya kemampuan GFW dalam menyediakan sumber daya pendukung dalam penyediaan dan pengelolaan data.
David menambahkan, sejauh ini, pantauan GFW telah membantu sejumlah negara dalam memerangi illegal fishing. Pada Maret 2018, GFW telah merilis laporan investigasi yang mengungkapan empat kapal ikan yakni dua kapal ikan berbendera Spanyol, satu kapal ikan Panama dan satu kapal ikan Australia yang mematikan AIS mereka saat memasuki area perairan yang dilarang untuk penangkapan ikan. Modus ini dilakukan agar kapal-kapal tersebut tidak terdeteksi saat melakukan illegal fishing. Data GFW menunjukkan, kapal ikan yang mematikan AIS terindikasi sedang melakukan illegal fishing sehingga otoritas setempat bisa memastikan kebenarannya.
Selain itu, pada 12 Juli 2018, Oceana dan GFW juga merilis laporan mengenai 41 kasus IUU fishing di laut Mediterania. Data GFW mendeteksi sekitar 20 kapal ikan berbendera Italia melakukan penangkapan ikan di kawasan konservasi yang merupakan area pemijahan ikan dan pelestarian terumbu karang.
GFW juga merilis data kapal-kapal ikan yang kerap melakukan transhipment di perairan yang masuk kawasan SPRFMO. Selanjutnya, masing-masing otoritas dapat memberikan sanksi terhadap kapal-kapal yang melakukan transhipment secara ilegal.
Menurut David, GFW juga akan membantu Indonesia untuk menganalisis data-data sehingga bisa diketahui nama kapan dan di area mana saja kerap terjadi transhipment. Dengan data tersebut, KKP bisa memeriksa kapal bersangkutan. Langkah ini diharapkan akan menimbulkan efek jera dan efek gentar bagi kapal-kapal illegal fishing.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.