logo Kompas.id
Komnas HAM Papua Temukan Dua...
Iklan

Komnas HAM Papua Temukan Dua Fakta Kasus Deiyai

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan dua fakta dalam insiden pembakaran Markas Polsek Tigi oleh massa di Kabupaten Deiyai, Papua, pada 21 Mei lalu.

Oleh
FABIO COSTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QB9qwMxjfZ59JS6qTk-BcdDtV6Q=/1024x925/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FIMG-20190526-WA0017_1558863729-e1558866629450.jpg
KOMNAS HAM PERWAKILAN PAPUA

Pelaksana tugas Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey (baju merah) di lokasi pemerkosaan tiga korban di Deiyai, Papua, pada Sabtu (25/5/2019).

JAYAPURA, KOMPAS - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan dua fakta dalam insiden pembakaran Markas Polsek Tigi oleh massa di Kabupaten Deiyai, Papua, pada 21 Mei lalu. Dalam investigasi pada 24-25 Mei, Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua menemukan fakta adanya warga yang meninggal karena diduga ditembak dan pemerkosaan terhadap tiga perempuan, salah satunya masih berusia anak-anak.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey, di Jayapura, Minggu (26/5/2019). Frits mengatakan, dirinya secara langsung mengambil keterangan dari tiga korban pemerkosaan yang berumur 40 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun di Enarotali, ibu kota Kabupaten Paniai. Para pelaku berjumlah 10 hingga 12 orang.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000