Wisnu Aji Dewabrata/Helena F Nababan/Pingkan Elita Dundu
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, saat ini, polisi melihat kemungkinan ada gerakan massa. Namun, aksi massa tidak boleh dilakukan di depan MK karena mengganggu jalan umum, ketertiban publik, dan hak asasi orang lain.
“Kami juga belajar dari kasus Bawaslu. Kami memberikan diskresi aksi sampai malam, ternyata disalahgunakan. Oleh karena itu, kami tidak mau mengambil risiko. Kali ini tidak boleh ada aksi apapun di depan MK. Kalau ada penyampaian pendapat, dikanalisasi di depan patung kuda dan parkir IRTI. Kemungkinan besar tidak banyak massa yang berdatangan tapi kalau ada massa di luar dugaan, kami siap. Pasukan di sekitar Monas dan tempat lain ada ribuan,” katanya, Kamis (13/6/2019).
Tito mengapresiasi kepada calon presiden Prabowo Subianto yang telah menyampaikan kepada masyarakat untuk mempercayakan proses hukum ke MK dan tidak datang ke MK.
“Polri dan TNI selalu antisipasi skenario terburuk sehingga pasukan yang ada dari Polri sekitar 17.000 termasuk dari daerah tidak dipulangkan walaupun sudah 1,5 bulan di sini baik Brimob maupun Sabhara. Mereka bergabung dengan kekuatan dari Mabes dan Polda Metro. Pasukan dari TNI sekitar 16.000 yang siaga sesuai kebutuhan dan perkiraan cepat intelijen (kirpat),” ujar Tito.
Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Sabilul Alif menyiagakan pasukan untuk mengantisipasi massa yang akan ke Jakarta untuk mengikuti aksi di Jakarta saat sidang di MK.
"Pengamanan difokuskan pada keamanan dan keselamatan masyarakat luas," papar Sabilul setelah memimpin Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Kalimaya 2019 dan Persiapan Pengamanan Sidang PHPU di MK di Lapangan Maulana Yudhanegara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kemarin.
Menurut Sabilul, kerusuhan tanggal 21 dan 22 Mei di sekitar kantor Bawaslu, Jakarta, menjadi pelajaran agar jangan sampai terulang atau menjalar ke daerah. "Jangan sampai terjadi lagi gesekan baik dengan aparat atau antar masyarakat."
Demi keamanan, lanjut Sabilul, pihaknya melarang peredaran petasan dan kembang api. Polisi mulai menggelar operasi dan penyitaan petasan dan kembang api. Langkah ini sebagai antisipasi agar petasan dan kembang api tidak digunakan untuk anarkistis.
Rekayasa lalu lintas
Polisi berencana melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung Mahkamah Agung mulai Kamis (13/6) malam. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada hari Jumat.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris M Nasir mengatakan, rencana pengalihan dimulai Kamis pukul 22.00 dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan.
Ruas jalan yang ditutup adalah Jalan Medan Merdeka Barat sisi timur dan barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Veteran Raya, samping Hotel Sriwijaya arah Harmoni, Jalan Majapahit ujung simpang Harmoni, Jalan Abdul Muis arah utara di persimpangan Jalan Tanah Abang 2, dan Jalan Veteran 3 depan Bina Graha.
Sejumlah pembatas jalan disiapkan untuk menutup ruas jalan tersebut. Petugas juga mulai berjaga untuk membantu pengalihan arus lalu lintas.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyatakan, terkait sidang di MK, Dinas Perhubungan berupaya mendukung tugas kepolisian dan juga memastikan mobilitas warga terlayani.
“Ada dua hal. Pertama, konsen ke dukungan kepada kepolisian khususnya jajaran Dirlantas Polda untuk melaksanakan manajemen dan rekayasa lalu lintas. Kedua, memastikan mobilitas masyarakat tetap terlayani dengan baik,” jelas Sigit.
Mobilitas warga, imbuh Sigit, akan diupayakan dengan operasional angkutan umum, utamanya bus transjakarta. Artinya, jam layanan tetap meskipun kemungkinan terjadi pengalihan rute sesuai arahan pihak kepolisian.
Pada aksi massa 21-22 Mei lalu, perjalanan warga terhambat karena beberapa ruas jalan ditutup. Perjalanan bus transjakarta juga mengalami perpendekan rute maupun pemberhentian sementara rute tertentu. Begitupun kereta rel listrik Commuterline yang sempat menutup rute tertentu, terutama yang melewati Stasiun Tanah Abang.