logo Kompas.id
Aksi Massa Boleh di Sekitar...
Iklan

Aksi Massa Boleh di Sekitar IRTI

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata/Helena F Nababan/Pingkan Elita Dundu
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dOL-WVLXURnFqLq4cGS_94M7-j4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190613_ENGLISH-SIDANG-MK_B_web_1560431305.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Helikopter ikut disiagakan saat digelar Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Jaya 2019 dan Kesiapan Pengamanan Sidang PHPU di MK di Kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Apel ini diikuti anggota kepolisian, TNI, Satpol PP, petugas kesehatan, petugas pemadam kebakaran, dan lainnya. Untuk pengamanan PHPU di MK, polisi menyiapkan sekitar 17.000 anggota dan TNI menyiapkan sekitar 16.000 anggota.

JAKARTA, KOMPAS - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, saat ini, polisi melihat kemungkinan ada gerakan massa. Namun, aksi massa tidak boleh dilakukan di depan MK karena mengganggu jalan umum, ketertiban publik, dan hak asasi orang lain.

“Kami juga belajar dari kasus Bawaslu. Kami memberikan diskresi aksi sampai malam, ternyata disalahgunakan. Oleh karena itu, kami tidak mau mengambil risiko. Kali ini tidak boleh ada aksi apapun di depan MK. Kalau ada penyampaian pendapat, dikanalisasi di depan patung kuda dan parkir IRTI. Kemungkinan besar tidak banyak massa yang berdatangan tapi kalau ada massa di luar dugaan, kami siap. Pasukan di sekitar Monas dan tempat lain ada ribuan,” katanya, Kamis (13/6/2019).

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000