Penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia ke Malaysia Masih Terjadi
›
Penyelundupan Tenaga Kerja...
Iklan
Penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia ke Malaysia Masih Terjadi
Sindikat penyeludupan tenaga kerja Indonesia dari Batam, Kepulauan Riau, ke Malaysia, terus beraksi. Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Sabtu (15/6/2019), kembali menggagalkan upaya penyelundupan 21 tenaga kerja asal Nusa Tenggara Timur. Dua orang di antaranya masih di bawah umur.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Sindikat penyeludupan tenaga kerja Indonesia dari Batam, Kepulauan Riau, ke Malaysia, terus beraksi. Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Sabtu (15/6/2019), kembali menggagalkan upaya penyelundupan 21 tenaga kerja asal Nusa Tenggara Timur. Dua orang di antaranya masih di bawah umur.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau Komisaris Besar Sapto Erlangga, Senin (17/6), mengatakan, calon pekerja migran ilegal tersebut memanfaatkan keramaian arus balik Lebaran untuk menyelinap ke Malaysia melalui Batam.
Seorang pelaku, Musalin alias Salim (37), diringkus dalam peristiwa tersebut. Dia bertugas menampung 21 tenaga kerja ilegal itu di rumahnya di Kecamatan Nongsa, Batam. Ada di antara mereka adalah Rogianus Bau (17) dan Fransiskus (16). Keduanya berasal dari Kabupaten Malaka, NTT.
”Para tenaga kerja ilegal itu selanjutnya akan diserahkan kepada Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) untuk kemudian segera dikembalikan ke daerah asal,” kata Erlangga.
Erlangga menambahkan, permasalahan tenaga kerja ilegal tidak cukup diselesaikan dengan penangkapan. Kerja sama lintas institusi, dalam hal ini termasuk pemerintah daerah asal tenaga kerja ilegal dan juga BP3TKI, diperlukan agar peristiwa serupa tidak terus terulang.
”Para pelaku memanfaatkan kondisi ekonomi di daerah asal,” kata Erlangga.
Untuk itu, ia meminta agar persoalan tenaga kerja ilegal mendapat perhatian serius oleh semua pihak mencegah pengiriman dari hulu, yaitu di daerah asal. Jika kesejahteraan dan lowongan pekerjaan di daerah asal mencukupi, tidak akan ada orang yang mau bertaruh nyawa berangkat sebagai tenaga kerja ilegal di negeri tetangga.
Selestina (27), salah satu calon tenaga kerja ilegal, dijanjikan pekerjaan sebagai buruh industri dan perkebunan. Perempuan asal Kabupaten Belu, NTT, itu terpaksa berangkat ke Malaysia karena di rumahnya minim lapangan pekerjaan.
Menurut Kepala Subdirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau Komisaris Dhani Catra Nugraha, para pekerja tersebut dipungut biaya Rp 2 juta-Rp 3 juta dan dijanjikan pekerjaan di Malaysia. Selain itu, mereka juga dipungut biaya Rp 50.000 per hari untuk biaya tinggal di rumah pelaku selama tiga malam.
”Pelaku sudah beraksi menyelundupkan tenaga kerja ilegal ke Malaysia lewat Batam selama 1 tahun belakangan. Adapun perekrut dan pengangkut pekerja migran saat ini identitasnya juga sudah diketahui polisi dan sedang dalam pengejaran,” kata Dhani.
Dhani menuturkan, sepanjang 2019, Polda Kepulauan Riau telah mengungkap sebanyak empat kasus penyelundupan tenaga kerja ilegal. Sebanyak 12 pelaku diringkus polisi. Selain itu, lebih kurang 100 calon pekerja migran ilegal dipulangkan ke daerah asalnya.
”Kerja sama pencegahan penyelundupan tenaga kerja ilegal sudah lama dilakukan Polda Kepulauan Riau bersama BP3TKI. Namun, selama persoalan ekonomi di daerah asal belum terselesaikan, penyelundup akan terus berusaha membuat jalan tikus baru untuk melakukan aksinya,” ujar Dhani.