PPDB Jalur Zonasi Dorong Orangtua Berpindah Tempat Tinggal
›
PPDB Jalur Zonasi Dorong...
Iklan
PPDB Jalur Zonasi Dorong Orangtua Berpindah Tempat Tinggal
Penerimaan peserta didik baru atau PPDB di sekolah negeri DKI Jakarta tahun ini menetapkan kuota sebesar 60 persen untuk siswa yang bertempat tinggal di wilayah terdekat sekolah. Penerapan PPDB melalui jalur zonasi diakui mendorong sejumlah orangtua memindahkan alamat tempat tinggalnya demi memudahkan anak mereka bersekolah di sekolah favorit yang ingin dituju.
Oleh
Ayu Pratiwi
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penerimaan peserta didik baru atau PPDB di sekolah negeri DKI Jakarta tahun ini menetapkan kuota sebesar 60 persen untuk siswa yang bertempat tinggal di wilayah terdekat sekolah. Penerapan PPDB melalui jalur zonasi diakui mendorong sejumlah orangtua memindahkan alamat tempat tinggalnya demi memudahkan anak mereka bersekolah di sekolah favorit yang ingin dituju.
Namun, jumlah warga yang berpindah tempat tinggal demi menyekolahkan anaknya di sekolah favorit melalui PPDB dari jalur zonasi belum terlalu banyak.
Kepala Sektor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Tebet Salimin mengatakan, di wilayahnya tidak ada perubahan jumlah penduduk secara signifikan yang dikaitkan dengan penyelenggaraan PPDB. Kecamatan Tebet merupakan kawasan yang memiliki sejumlah sekolah negeri unggulan atau yang memiliki prestasi yang dikenal masyarakat luas, seperti SMAN 8 dan SMP 115.
”Mungkin ada beberapa yang pindah tempat tinggal karena mengejar sekolah yang diinginkan. Tapi, mungkin hanya ada satu dari sekian ratus orang. Ada saja orang seperti itu, tetapi fenomena itu tidak besar,” kata Salimin ketika ditemui di kantornya di Jakarta Selatan, Senin (17/6 /2019).
Mungkin ada beberapa yang pindah tempat tinggal karena mengejar sekolah yang diinginkan. Tapi, mungkin hanya ada satu dari sekian ratus orang. Ada saja orang seperti itu, tetapi fenomena itu tidak besar.
PPDB melalui jalur zonasi, menurut Salimin, mengacu pada data kependudukan yang tercatat hingga 31 Desember tahun sebelumnya. Jadi, pindah tempat tinggal demi masuk sekolah yang diinginkan dapat berhasil apabila pemindahan itu dijalankan sebelum 31 Desember.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah anak muda yang berasal dari luar Jakarta memindahkan namanya dari keanggotaan kartu keluarga (KK) orangtuanya dan dimasukkan ke KK kerabatnya yang tinggal di wilayah dekat sekolah yang diinginkan (Kompas, 6/7/2018). Perjuangan itu demi masuk sekolah negeri di Jakarta yang gratis. Tidak hanya itu, SMAN di Jakarta diyakini dapat meningkatkan peluang masuk perguruan tinggi negeri.
Di SMAN 8, Kepala Sekolah Agusman memastikan, tahun ini sebanyak 60 persen dari total 360 siswa baru yang diterima bertempat tinggal di lima kecamatan terdekat, yakni Tebet, Pancoran, Setiabudi, Jatinegara, dan Matraman. Sisanya adalah mereka yang memiliki prestasi terbaik (5 persen), berasal dari luar Jakarta (5 persen), dan yang belum pernah mendaftar atau tidak diterima pada PPDB jalur zonasi (30 persen).
”Sekarang, PPDB dilaksanakan secara lebih adil tanpa melihat profil keluarga anak itu. Kalau ingin masuk sekolah, anak itu harus belajar dengan benar sehingga mereka menjadi bertanggung jawab dan mandiri. Keluarga yang menitipkan anaknya sekarang sudah tidak terpakai,” kata Agusman.
Nilai rapor dan prestasi anak menjadi faktor utama yang dipertimbangkan ketika PPDB melalui jalur zonasi melebihi kuotanya. Mereka yang tidak diterima melalui jalur zonasi dapat ikut daftar melalui jalur nonzonasi.
PPDB tingkat SMP dan SMA negeri di Jakarta berlangsung pada 12 Juni 2019 hingga 12 Juli 2019. Proses itu diawali dengan jalur inklusi yang diperuntukkan bagi anak panti, sopir Jaklingko, dan kartu pelajar (12-15 Juni). Kemudian, proses itu dilanjutkan untuk anak berprestasi (17-21 Juni), anak yang bertempat tinggal di wilayah dekat sekolah atau melalui jalur zonasi (24 Juni-1 Juli), dan non zonasi (2-12 Juli).