logo Kompas.id
Menkumham: Nusakambangan Bukan...
Iklan

Menkumham: Nusakambangan Bukan untuk Koruptor

Menteri Yasonna Laoly menyebut, Nusakambangan hanya untuk narapidana berisiko tinggi dan koruptor tak termasuk di dalamnya. Sejumlah pakar hukum pidana pun keberatan karena pemindahan tidak menyelesaikan persoalan.

Oleh
Sharon Patricia
· 4 menit baca
Lapas Sukamiskin di Bandung Jawa Barat
KOMPAS/SAMUEL OKTORA

Suasana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2016). Terpidana korupsi Setya Novanto yang mendekam di lapas ini telah dipindah ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat,  Jumat (14/6/2019) malam, karena menyalahgunakan izin berobat yang diberikan pihak lapas.

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan hanya untuk narapidana berisiko tinggi dan narapidana korupsi tak termasuk di dalamnya. Oleh karena itu, tidak mudah untuk bisa memuluskan usulan Komisi Pemberantasan Korupsi agar narapidana korupsi dipindahkan ke Nusakambangan.

”Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Nusakambangan itu lapas pengamanan supermaksimum untuk narapidana tingkat high risk atau risiko tinggi. Sementara napi koruptor tidak termasuk kategori itu. Jadi, itu persoalannya,” kata Yasonna Laoly di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000