logo Kompas.id
Pemberdayaan Citarum Bisa...
Iklan

Pemberdayaan Citarum Bisa Akses Dana Desa

Oleh
· 2 menit baca

BANDUNG, KOMPAS Dana desa sekitar Rp 1 miliar per desa setiap tahun boleh dimanfaatkan program pemberdayaan masyarakat desa dalam mitigasi bencana. Perangkat desa bersama warga bisa merancang program tangguh bencana.

Secara hukum, itu diatur Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019. ”Penanggulangan bencana salah satu prioritas penggunaan dana desa,” ujar Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana Kemendesa Hasman Ma’ani di Kota Bandung, Senin (17/6/2019).

Kemarin, sekitar 90 perwakilan desa dari dua kecamatan (Kertasari dan Pacet) di hulu Citarum mengikuti lokakarya Gerakan Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Masyarakat yang diadakan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Lokakarya lima hari itu bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi ancaman di DAS Citarum.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000