logo Kompas.id
Adu Bukti di Persidangan MK
Iklan

Adu Bukti di Persidangan MK

Oleh
Rini Kustiasih dan Edna C Pattisina
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/A9mg5KZtU_q7EcMExApUj_2rnNE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190617kum46_1560767462.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Alat bukti yang dibawa tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sengketa perselisihan hasil pemilu pilpres untuk diserahkan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/6/2019). MK akan kembali menyidangkan sengketa PHPU pilpres pada Selasa (18/6/2019) ini.

Tim hukum Prabowo-Sandi menghadirkan empat truk alat bukti untuk mendukung permohonannya. Bukti itu akan diadu dengan milik KPU, Bawaslu, dan pihak terkait.

JAKARTA, KOMPAS - Para pihak yang beperkara di Mahkamah Konstitusi, khususnya terkait sengketa hasil pemilihan presiden, mengajukan ribuan lembar dokumen sebagai alat bukti untuk mendukung dalilnya masing-masing. MK menegaskan akan mempelajari dan memeriksa bukti yang sesuai dengan dalil-dalil yang diungkapkan di persidangan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000