Wagub Banten: Politisasi Agama Sudah Mengkhawatirkan
›
Wagub Banten: Politisasi Agama...
Iklan
Wagub Banten: Politisasi Agama Sudah Mengkhawatirkan
Politisasi agama yang terjadi belakangan ini di Indonesia, termasuk Banten dinilai sudah mengkhawatirkan. Forum Komunikasi Umat Beragama Banten diminta membantu meredakan fenomena tersebut agar situasi tetap kondusif.
Oleh
DWI BAYU RADIUS
·2 menit baca
SERANG, KOMPAS — Politisasi agama yang terjadi belakangan ini di Indonesia, termasuk di Banten, dinilai sudah mengkhawatirkan. Forum Komunikasi Umat Beragama Banten diminta membantu meredakan fenomena tersebut agar situasi tetap kondusif.
Demikian dikatakan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat membuka Peningkatan Kapasitas Pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Banten di Serang, Selasa (18/6/2019). Politisasi agama dianggap marak ketika pemilihan umum berlangsung.
”Saat pilpres (pemilihan umum presiden) yang baru dilaksanakan hingga pilkada (pemilu kepala daerah), politisasi itu terjadi,” katanya. Politisasi agama justru dilakukan terhadap umat yang seagama. Menurut Andika, politisasi itu dapat memecah belah masyarakat.
”Politisasi agama berdampak negatif. Masalah itu sangat mendesak diatasi semua pemangku kepentingan kerukunan beragama di Indonesia,” ucapnya. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat gencar juga memicu penyebaran hoaks.
Politisasi agama juga dilakukan dengan menyampaikan ujaran kebencian mengenai suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) melalui media sosial. ”Karena itu, pendidikan multikultur di SD (sekolah dasar) hingga perguruan tinggi di Banten perlu dilakukan,” ucapnya.
Pendidikan multikultural adalah proses untuk menghargai pluralitas dan heterogenitas sebagai konsekuensi keragaman budaya, suku, dan agama. Menurut Andika, pendidikan itu menekankan pluralisme budaya dalam pendidikan yang didasari persamaan, saling menghormati, dan memahami komitmen moral.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Banten Amal Herawan mengatakan, pluralnya masyarakat berdasarkan budaya, agama, ras, dan status sosial cenderung menimbulkan potensi benturan SARA.
Karena itu, FKUB Banten dan kabupaten/kota bersama satuan pendidikan dan perguruan tinggi diharapkan bisa mengembangkan sikap dan tata laku peserta didik melalui upaya pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan, dan cara mendidik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas secara humanistik.