Industri Kertas Daur Ulang agar Tidak Menambah Beban Lingkungan
›
Industri Kertas Daur Ulang...
Iklan
Industri Kertas Daur Ulang agar Tidak Menambah Beban Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung upaya untuk mempertahankan kelangsungan industri kertas di Jawa Timur dengan mengizinkan mereka mengimpor kertas bekas sebagai bahan baku. Namun industri diminta bertanggung jawab terhadap sampah plastik serta limbah bahan berbahaya dan beracun yang tercampur dalam bahan baku impor tersebut.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
MOJOKERTO, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung upaya untuk mempertahankan kelangsungan industri kertas di Jawa Timur dengan mengizinkan mereka mengimpor kertas bekas sebagai bahan baku. Namun, industri diminta bertanggung jawab terhadap sampah plastik serta limbah bahan berbahaya dan beracun yang tercampur dalam bahan baku impor tersebut.
Bentuk tanggung jawab itu adalah dengan mengolah sampah plastik dan limbah bahan berbahaya beracun (B3) sesuai dengan prosedur standar yang ditetapkan pemerintah. Tujuannya, untuk memastikan sampah dan limbah itu tidak menambah beban lingkungan yang juga kewalahan menangani sampah domestik.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela kunjungannya ke PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Kabupaten Mojokerto, Rabu (19/6/2019). Kunjungan itu untuk menelusuri akar permasalahan maraknya sampah plastik impor yang menyebar di Kabupaten Mojokerto, Sidoarjo, dan Gresik selama bertahun-tahun.
Direktur PT Pakerin Steven Tirtowidjojo mengatakan, perusahaannya berdiri sejak 1978 dengan kapasitas awal sekitar 50 ton per hari dan saat ini meningkat menjadi 1.500 ton per hari. Pabrik yang mempekerjakan 2.300 karyawan ini awalnya mengandalkan kertas bekas lokal yang dikumpulkan pemulung.
Namun, seiring dengan meningkatnya kapasitas pabrik, mereka harus mengimpor bahan baku kertas bekas (waste paper) untuk memenuhi kebutuhan produksinya. Pabrik ini menghasilkan kertas kemasan untuk keperluan industri. Hasil produksi per bulan mencapai 30.000 ton kertas kemasan atau packaging.
”Untuk memproduksi kertas kemasan itu diperlukan bahan baku 1.500 ton kertas bekas per hari. Namun, karena kertas bekas lokal dari pemulung tidak bisa memenuhi kebutuhan bahan baku, perusahaan mengimpor kertas bekas untuk memenuhi kapasitas produksi,” ujar Steven.
Karena kertas bekas lokal dari pemulung tidak bisa memenuhi kebutuhan bahan baku, perusahaan mengimpor kertas bekas untuk memenuhi kapasitas produksi.
Impor kertas bekas itu berasal dari sejumlah negara, antara lain Italia, Irlandia, Yunani, dan Siprus. Bahan baku kertas bekas, baik yang berasal dari lokal maupun impor, kondisinya tercampur dengan sampah plastik dan limbah lain.
Pada awalnya, PT Pakerin mengolah sampah yang tercampur dalam bahan baku kertas bekas itu dengan membakarnya di dalam insinerator. Namun, dalam perkembangannya, sampah plastik itu diminta oleh masyarakat di sekitar pabrik. Sampah itu dipilah lagi sehingga bernilai ekonomi.
Fakta itu ditemukan di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Masyarakat di desa ini tidak hanya mengumpulkan sampah plastik dari PT Pakerin, tetapi dari pabrik kertas lainnya yang ada di wilayah Jatim. Sampah dipilah untuk diambil yang masih bernilai ekonomi.
Naidah, salah satu warga, mengatakan, dari hasil memilah sampah, dirinya mendapatkan uang Rp 40.000 hingga Rp 50.000 per hari. Nilai uang itu sangat berarti bagi kehidupan keluarganya. Masyarakat Desa Bangun bahkan dengan tegas meminta agar Pemprov Jatim tidak menghentikan usaha mereka karena telah menjadi sumber penghasilan utama.
Sisa sampah yang tidak bisa dipilah lagi digunakan sebagai bahan bakar untuk memasak oleh para ibu rumah tangga di desa itu. Sisa sampah plastik juga diminati pelaku industri tahu dan industri kerupuk sebagai bahan bakar karena harganya lebih murah dibandingkan dengan kayu bakar.
Hasil penelusuran Kompas, salah satu pengguna sampah plastik itu adalah pelaku usaha di sentra produksi tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Sedikitnya 12 truk sampah plastik dipasok ke para pelaku industri tahu setiap hari. Pembakaran sampah plastik ini menghasilkan asap berwarna hitam pekat yang mengganggu saluran pernafasan.
Khofifah meminta Pelaksana Tugas Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengawasi proses perlakuan terhadap sampah plastik dan limbah B3 yang terbawa saat impor kertas bekas. Dia juga meminta Pemkab Mojokerto mencarikan solusi terhadap masyarakat yang kehidupan ekonominya mengandalkan sampah plastik.
Khofifah mengajak seluruh pihak berkomitmen menjaga kelangsungan usaha industri kertas yang telah menjadi tulang punggung ekonomi. Pada saat yang sama, dia juga mengajak seluruh pihak memastikan limbah B3 dan sampah plastiknya tidak mencemari lingkungan dan menurunkan derajat kesehatan masyarakat.