Pemerintah menekankan, penyelenggaraan layanan komersial telekomunikasi berteknologi akses 5G harus mengedepankan manfaat ekonomi nasional.
Oleh
MEDIANA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menekankan, penyelenggaraan layanan komersial telekomunikasi berteknologi akses 5G harus mengedepankan manfaat ekonomi nasional. Karena itu, dalam pembahasan kajian kebijakan selalu dibahas penggelaran layanan 5G untuk kawasan industri.
”Salah satu karakteristik 5G adalah latensi rendah sekitar 1 milidetik sehingga bagus untuk mendukung kinerja sehari-hari industri,” ujar Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail, di sela jeda rapat kerja bersama Komisi I DPR, Selasa (18/6/2019), di Jakarta.
Latensi adalah tingkat keterlambatan pengantaran layanan pada jaringan telekomunikasi. Semakin kecil angka tingkat keterlambatan, semakin rendah jeda waktu penerimaan pesan.
Dia menjelaskan, dengan latensi serendah itu, 5G bagus pula untuk pengembangan benda-benda terhubung internet (IoT) yang dibutuhkan dunia industri.
Ismail membenarkan, Kemkominfo akan membentuk tim kerja khusus untuk mengkaji layanan komersial telekomunikasi berteknologi akses 5G. Tim khusus itu beranggotakan Kemkominfo dan perwakilan operator. Kajian utamanya soal model bisnis yang tepat, baik untuk segmen industri maupun konsumen perseorangan.
Terkait segmen industri, usulannya menggelar layanan 5G di kawasan industri. Meski wilayahnya terbatas, model seperti itu memiliki dampak ekonomi besar dan manfaatnya langsung terasa.
Mengenai penyediaan spektrum frekuensi untuk 5G, Ismail mengakui, hal itu jadi isu yang sejalan dengan model bisnis. Secara global, dia menyebutkan, belum ada keputusan final dari Uni Telekomunikasi Internasional (ITU).
Menurut dia, ITU akan menggelar Konferensi Dunia tentang Radiokomunikasi (World Radiocommunication Conference/WRC) ke-19 pada 28 Oktober-22 November 2019 di Mesir. Pada saat itulah akan diputus spektrum frekuensi untuk 5G, mulai dari spektrum frekuensi kategori rendah, menengah, hingga tinggi. Keputusan ITU menentukan ekosistem layanan 5G, seperti penggelaran layanan seluler dan gawai.
”Kami memutuskan tidak terburu-buru karena kami selalu menekankan 5G untuk kepentingan ekonomi nasional, termasuk manfaat 5G untuk industri,” kata Ismail.
Mengutip TechRadar (22 April 2019), Sekretaris Jenderal ITU Houlin Zhao mengatakan, WRC ke-19 akan memutus standar dasar dan spektrum frekuensi untuk 5G. Selain itu, WRC ke-19 akan membahas permasalahan serta solusi peraturan terkait 5G.
Sejauh ini, sebagian besar fokus global yang mengemuka adalah berkaitan dengan spektrum frekuensi yang cocok untuk menggerakkan layanan seluler 5G, tetapi masih dipakai oleh operator satelit. Misalnya, spektrum frekuensi dengan rentang 3.3-3.8 gigahertz (GHz).
Menkominfo Rudiantara mengatakan, rencana kerja Kemkominfo pada 2020 akan menyoal pula penyiapan layanan 5G. Salah satu persiapan berkaitan dengan penyediaan spektrum frekuensi.
Di luar program itu, dia mengemukakan pembangunan infrastruktur jaringan akses pemancar ke daerah pelosok dan pelatihan vokasi digital akan tetap dilakukan pada tahun 2020. (MED)