logo Kompas.id
Majelis Hakim Berkali-kali...
Iklan

Majelis Hakim Berkali-kali Tegur Saksi Pertama Prabowo-Sandi

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ketiga sengketa Pemilihan Presiden 2019 dengan agenda mendengar keterangan 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli dari pihak pemohon. Saksi pertama berkali-kali ditegur majelis hakim karena tidak menyampaikan fakta, melainkan penilaian pribadi.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IRwBdf3VkFbx6txV1dJRILrCXGI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190618_ENGLISH-SIDANG-MK_B_web_1560860464.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Suasana sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilu presiden yang dimohonkan pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ketiga sengketa Pemilihan Presiden 2019 dengan agenda mendengar keterangan 15 saksi dan dua ahli dari pihak pemohon. Saat memberikan keterangan, saksi pertama dari pihak pemohon, yakni tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, berkali-kali ditegur majelis hakim karena tidak menyampaikan fakta, melainkan penilaian pribadi.

Sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 digelar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019), dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman yang didampingi delapan hakim konstitusi lain. Sidang yang dimulai pukul 09.00 itu dihadiri pula pihak pemohon, termohon, dan pihak terkait lain.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000