logo Kompas.id
Mandek Dua Tahun, Tol...
Iklan

Mandek Dua Tahun, Tol Medan-Binjai Terhambat Pembebasan Lahan

Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai di Sumatera Utara terbengkalai selama dua tahun akibat kendala pembebasan lahan. Kepolisian bakal menindak tegas warga yang menduduki lahan tanpa bukti kepemilikan sah.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tHsPulPUEBWSGAsO0RO0xSgW5Qo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FIMG_0692_1560941064.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Warga melintas di sekitar lokasi konstruksi Jalan Tol Medan-Binjai di Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, Rabu (19/6/2019). Pembangunan jalan tol tersebut sudah dua tahun terkendala pembebasan lahan sehingga baru bisa beroperasi 13 kilometer dari total 16,8 kilometer.

MEDAN, KOMPAS — Pembangunan jalan tol Medan-Binjai di Sumatera Utara terbengkalai selama dua tahun akibat kendala pembebasan lahan. Kepolisian bakal menindak tegas warga yang menduduki lahan tanpa bukti kepemilikan sah.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto menyatakan, pihaknya akan mengamankan proses pembebasan lahan. ”Kepada mereka yang menguasai lahan tanpa bukti kepemilikan yang sah, saya sampaikan kami akan proses dengan tegas. Jangan sampai proyek strategis nasional terganggu,” kata Agus saat meninjau pembangunan tol di Medan, Rabu (19/6/2019).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000