logo Kompas.id
Pemerkosaan Anak Marak di...
Iklan

Pemerkosaan Anak Marak di Kalteng

Kasus pemerkosaan anak di Kalteng marak. Di Kotawaringin Timur anak berumur 13 tahun dan delapan tahun diperkosa. Parahnya lagi, pelaku pemerkosaan merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya di media sosial.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zm3qLlF93VU_Op61mTTIuk2z-m0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190619IDO_Pemerkosaan-4_1560944355.jpg
POLRES KOTAWARINGIN TIMUR

Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Timur Ajun Komisaris Besar Mohammad Rommel (tengah) memberikan keterangan media di Polres Kotawaringin Timur di Sampit, Rabu (19/6/2019).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Kasus pemerkosaan anak di Kalimantan Tengah marak. Di Kotawaringin Timur anak berumur 13 tahun dan 8 tahun diperkosa. Pelaku pemerkosaan bahkan merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya di media sosial.

Dua kasus pemerkosaan tersebut terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kasus pemerkosaan pertama di Desa Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Korban adalah anak yang masih berumur 13 tahun.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000