Kasus pemerkosaan anak di Kalteng marak. Di Kotawaringin Timur anak berumur 13 tahun dan delapan tahun diperkosa. Parahnya lagi, pelaku pemerkosaan merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya di media sosial.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Kasus pemerkosaan anak di Kalimantan Tengah marak. Di Kotawaringin Timur anak berumur 13 tahun dan 8 tahun diperkosa. Pelaku pemerkosaan bahkan merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya di media sosial.
Dua kasus pemerkosaan tersebut terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kasus pemerkosaan pertama di Desa Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Korban adalah anak yang masih berumur 13 tahun.
Anak tersebut diperkosa lima orang pada 21 April 2019. Empat pelaku pemerkosaan sudah ditahan polisi, 1 orang buron. Satu pelaku, JI, berumur 23 tahun, sedangkan pelaku lainnya berumur di bawah 18 tahun.
Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Timur Ajun Komisaris Besar Mohammad Rommel menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku. sedangkan pelaku lainnya sudah ditahan.
”Kami masih melakukan pemeriksaan, untuk pelaku yang di bawah umur proses hukum berjalan sesuai dengan aturannya,” kata Rommel saat dihubungi dari Palangkaraya, Rabu (19/6/2019).
Rommel menjelaskan, pelaku memerkosa korban di sebuah pondok kosong saat melihat korban jalan sendiri pulang. ”Saat itu korban pulang mengantar temannya. Saat pergi, korban memang lewat pos tempat pelaku berkumpul, pulangnya baru mereka cegat dan diperkosa,” katanya.
Rommel menjelaskan, awalnya korban tidak berani bercerita, tetapi setelah video yang diambil pelaku diunggah ke media sosial baru kasus itu terungkap. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kasus kedua terjadi pada Senin (17/6/2019) lalu di Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Korban masih berusia 8 tahun, sedangkan pelaku, yang merupakan tetangga korban, berumur 17 tahun.
Kepala Kepolisian Sektor Jaya Karya Samuda Ajun Komisaris Suroto menjelaskan, pelaku memerkosa korban di rumah korban yang saat itu sedang kosong. Pelaku memaksa korban dengan menariknya ke kamar dan melampiaskan nafsunya kepada korban.
”Saat itu korban sedang bermain dengan temannya, menjelang maghrib teman korban pulang, setelah itu pelaku menariknya ke kamar,” kata Suroto.
Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Murjani Sampit, Kotawaringin Timur. Korban mengalami pendarahan dan dirawat setelah diperkosa.
Suroto menjelaskan, awalnya korban dirawat di puskesmas di Mentaya Hilir, kemudian dirujuk ke rumah sakit. ”Saat ini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit di Sampit,” katanya.
Suroto menjelaskan, saat itu rumah dalam keadaan kosong karena kedua orangtuanya bekerja. Korban memang kerap ditinggal orangtuanya dan dititipkan di kerabatnya di sekitar desa.
Komunikasi sosial
Psikolog sekaligus pekerja sosial di Layanan Dukungan Psikososial Dinas Sosial Kota Palangkaraya Eka Raya F Dohong mengungkapkan, saat ini pihaknya beserta tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan berada di Kotawaringin Timur untuk mendampingi korban juga pelaku.
Menurut Eka, banyaknya kasus pemerkosaan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur terjadi karena banyak faktor, antara lain kontrol dan komunikasi sosial yang lemah.
”Saat ini memang komunikasi diganti dengan gawai, ini yang berbahaya. Setelah tidak ada komunikasi yang baik, si anak akan mencari alternatif lain, yakni lingkungan, kebetulan ia bertemu orang yang salah,” kata Eka.
Saat ini memang komunikasi diganti dengan gawai, ini yang berbahaya. Setelah tidak ada komunikasi yang baik, si anak akan mencari alternatif lain, yakni lingkungan, kebetulan ia bertemu orang yang salah.
Pelaku pemerkosaan yang masih di bawah umur dalam kasus di Kotawaringin Timur, menurut Eka, masuk dalam kategori umur peniru sejati. Saat ia tidak menemukan sosok yang pas di keluarga, pelaku itu kemudian menemukannya di sosok pelaku lain yang lebih dewasa yang kemudian mengajarkan hal yang salah.
”Butuh kontrol sosial yang kuat untuk ini, tidak bisa satu dua pihak saja, tetapi semua pihak. Kalteng ini dalam beberapa waktu terakhir kontrol sosialnya mulai lemah,” ungkap Eka.