Mat (45), tersangka pencuri sapi di Desa Neglasari, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, tewas akibat dipukuli massa, Rabu (19/06/2019) dini hari. Sementara itu, satu tersangka lain menyerahkan diri pada aparat kepolisian.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
LAMPUNG SELATAN, KOMPAS — Mat (45), tersangka pencuri sapi di Desa Neglasari, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, tewas akibat dipukuli massa, Rabu (19/6/2019) dini hari. Sementara itu, satu tersangka lain menyerahkan diri pada aparat kepolisian.
Mat (45) adalah warga Srikanton, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Adapun tersangka yang menyerahkan diri adalah Sarjun (37), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tanjungsari, Lampung Selatan.
Kepala Kepolisian Resor Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar M. Syarhan mengatakan, tersangka tewas akibat dipukuli massa. Saat ini, jenazah tersangka telah dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga korban untuk dimakamkan. Kepada polisi, keluarga tersangka Mat menyatakan pasrah dan menerima kejadian yang menimpa anaknya.
Meski memahami kondisi warga yang emosi, Syarhan menyayangkan aksi main hakim sendiri oleh warga. Dia mengingatkan warga untuk tidak mengulangi hal tersebut. ”Jika warga mengamankan pelaku tindak kriminal, segera serahkan ke pihak kepolisian,” ujar Syarhan.
Berdasarkan penyelidikan, insiden itu berawal dari pencurian sapi milik Purwadi, warga Desa Neglasari, oleh kedua tersangka. Aksi pencurian terjadi pada Rabu sekitar pukul 01.00 dini hari. Saat itu, kedua tersangka membawa kabur empat ekor sapi dari dalam kandang. Sapi curian tersebut hendak dibawa ke Tanjung Bintang.
Di tengah perjalanan, kedua tersangka dipergoki warga. Warga yang curiga kemudian mengejar Mat dan Sarjun. Kedua tersangka yang panik segera berpencar dan melarikan diri. Mereka meninggalkan sapi curiannya di tengah jalan.
Mat yang terus dikejar massa sempat mengeluarkan tembakan dengan senjata api yang dia bawa. Naas, Mat akhirnya dikepung massa dan dibekuk. Dia lalu dipukuli hingga tewas. Saat ini, aparat kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.
Kepala Polsek Katibung Inspektur Satu Wido Dwi A. Zaen mengatakan, kepada polisi, Sarjun mengaku memilih menyerahkan diri pada polisi karena takut dihakimi massa. Saat ini, tersangka masih ditahan untuk dimintai keterangan.