logo Kompas.id
Keuangan Partai Politik dan...
Iklan

Keuangan Partai Politik dan Korupsi Politik

Oleh
Riana A Ibrahim
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OZwnPQiuCCnBoNR7ZkkUR7QhMXM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180826_ENGLISH-TAJUK_A_web.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Spanduk panjang partai politik peserta Pemilu Serentak 2019 terpasang di pagar halaman Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Sabtu (25/8/2018).

Partai politik yang masih belum sepenuhnya berubah turut menyumbang persoalan dalam kompleksitas konsolidasi demokrasi di Indonesia. Tingginya biaya politik, keengganan membuka sumber dana partai, tertutupnya pola perekrutan, serta minimnya standar etik saling menjerat sehingga kerap dituding sebagai variabel yang menyebabkan korupsi politik mengakar.

Tiga sumber dana partai politik selama ini berasal dari iuran anggota, subsidi negara, dan sumbangan pribadi atau badan usaha yang tidak mengikat serta jumlahnya dibatasi undang-undang. Hal ini nyatanya belum bisa menutup kebutuhan minimum pendanaan partai.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000