Pendapatan Premi Asuransi Jiwa pada Triwulan I-2019 Turun 11,6 Persen
›
Pendapatan Premi Asuransi Jiwa...
Iklan
Pendapatan Premi Asuransi Jiwa pada Triwulan I-2019 Turun 11,6 Persen
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pendapatan premi industri asuransi jiwa pada triwulan I-2019 turun akibat perubahan pola pembayaran premi dari para pemegang polis. Komposisi pembayaran premi berkala pada awal tahun ini lebih besar dibandingkan dengan komposisi pembayaran premi tunggal.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pendapatan premi asuransi jiwa pada triwulan I-2019 sebesar Rp 46,4 triliun, turun 11,6 persen dibandingkan pada triwulan I-2018 sebesar Rp 52,49 triliun.
Data pada triwulan I-2019 itu dikumpulkan dari 59 perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI. Sementara data pada triwulan I-2018 dihimpun dari 58 perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, pada awal tahun lalu, komposisi pemegang polis yang melakukan pembayaran premi tunggal dibandingkan dengan pembayaran premi berkala berkisar 46 persen berbanding 54 persen.
”Tahun ini posisinya berbalik menjadi 54 persen nasabah yang memilih membayar polis secara berkala. Tingkat pendapatan premi jadi terlihat turun karena adanya perubahan pola pembayaran premi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Melalui metode pembayaran premi tunggal, nasabah hanya membayar premi satu kali dengan harga tinggi, hingga di atas Rp 100 juta. Sementara untuk metode pembayaran premi berkala, nasabah membayar baik setiap bulan, triwulan, semester, maupun tahun, dengan harga premi yang relatif lebih rendah.
Budi menilai, metode pembayaran secara berkala dianggap lebih mampu menopang industri karena penerimaan industri berlangsung secara berkelanjutan ketimbang pembayaran secara tunggal.
”Secara berkelanjutan, industri asuransi jiwa lebih baik karena lebih ada kepastian premi untuk tahun-tahun mendatang,” katanya.
Metode pembayaran secara berkala dianggap lebih mampu menopang industri karena penerimaan industri berlangsung secara berkelanjutan ketimbang pembayaran secara tunggal.
Selain itu, lanjut Budi, penurunan pendapatan premi dipengaruhi penurunan pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance atau kanal perbankan sebesar 22 persen. Padahal, kontribusi bancassurance mencapai 40,9 persen dari keseluruhan total pendapatan premi industri asuransi jiwa.
Perbaikan investasi
Meski pendapatan premi turun, total pendapatan industri asuransi jiwa pada triwulan I-2019 meningkat 19,7 persen, dari Rp 51,97 triliun pada triwulan I-2018 menjadi Rp 62,23 triliun. Peningkatan ini, menurut Budi, ditopang membaiknya kondisi pasar investasi Indonesia.
”Perbaikan kinerja hasil investasi asuransi jiwa dipengaruhi membaiknya kondisi pasar modal Indonesia yang ditandai dengan penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang triwulan I-2019,” ujarnya.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), sepanjang 2019 berjalan IHSG menguat 2,09 persen. Pada perdagangan Kamis (20/6/2019), IHSG dibuka pada level 6.346,01 dan ditutup di level 6.335,69. Secara tahun kalender, IHSG tumbuh 2,28 persen.
Kepala Departemen Komunikasi AAJI Nini Sumohandoyo mengatakan, jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa berlisensi pada triwulan I-2019 meningkat 0,4 persen menjadi 595.192 orang dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 592.913 orang.
”Sebanyak 90,3 persen dari total tenaga pemasar berasal dari saluran keagenan, kemudian sisanya berasal dari saluran bancassurance,” ujarnya.
Berdasarkan saluran distribusi pada triwulan I-2019, saluran keagenan menurun sekitar 0,7 persen menjadi 537. 252 orang dibandingkan pada periode triwulan I-2018 sebanyak 540.058 orang. Adapun saluran bancassurance meningkat 6,4 persen menjadi 30.299 orang dibandingkan pada triwulan I-2018 sebanyak 28.464 orang.