logo Kompas.id
Pendekatan Persuasif kepada...
Iklan

Pendekatan Persuasif kepada Perusahaan IUP Batubara Diutamakan

Asosiasi Pemegang Izin dan Kontraktor Tambang meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengkaji ancaman sanksi terhadap perusahaan yang belum membayar penuh dana jaminan reklamasi. Menanggapi hal itu, pemerintah berjanji mengedepankan pendekatan persuasif.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bqSq7os4PYwKPMd9nrRlIBGxBzs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190211jum-bekas-tambang_1549892365.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Kondisi areal pertambangan batubara di wilayah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. Kegiatan penambangan terbuka menjadi salah satu penyebab lahan kritis di Kalsel.

BANJARMASIN, KOMPAS — Asosiasi Pemegang Izin dan Kontraktor Tambang meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengkaji ancaman sanksi terhadap perusahaan yang belum membayar penuh dana jaminan reklamasi. Menanggapi hal itu, pemerintah berjanji mengedepankan pendekatan persuasif.

Sebanyak 48 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) batubara di Kalimantan Selatan masih kurang membayar dana jaminan reklamasi pascatambang. Perusahaan-perusahaan tersebut terancam sanksi jika tidak memenuhi kewajibannya sampai batas waktu yang telah ditentukan pada 31 Juli.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000