logo Kompas.id
Kriteria Larangan Iklan Rokok ...
Iklan

Kriteria Larangan Iklan Rokok di Internet Dibahas

Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Pengawas Obat dan Makanan sedang menyusun sejumlah kriteria yang bisa digunakan sebagai dasar pelarangan iklan rokok di internet. Kriteria ini mendesak diselesaikan agar penindakan lebih lanjut bisa dilakukan serta tidak salah sasaran.

Oleh
Deonisia Arlinta
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XJgWb9yirEYOgrinW6H7opVCmZM=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2Fkompas_tark_23701665_48_1.jpeg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Pedagang membaca brosur yang dibagikan sukarelawan Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) Jawa Timur saat peringatan Hari Antitembakau Sedunia di Pasar Keputran di Surabaya, Selasa (31/5/2016). Melalui brosur yang dibagikan dijelaskan mengenai bahaya merokok serta cara praktis untuk berhenti merokok bagi perokok.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Pengawas Obat dan Makanan sedang menyusun sejumlah kriteria yang bisa digunakan sebagai dasar pelarangan iklan rokok di internet. Kriteria ini mendesak diselesaikan agar penindakan lebih lanjut bisa dilakukan serta tidak salah sasaran.

Berdasarkan pengaisan (crawling) terhadap iklan rokok di internet yang dilakukan tim pengais konten negatif (AIS) Kementerian Kominfo, sejak Kamis (13/6/2019) sampai Selasa (18/6/2019), sekitar 120 kanal atau alamat situs web di internet telah diblokir karena melanggar aturan terkait larangan promosi rokok. Situs ini termasuk konten yang ditemukan di media sosial, seperti Facebook, Instagram, Youtube, dan media daring.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000