Selain Daerah Tujuan, Kepulauan Seribu Jadi Tempat Transit Narkoba
›
Selain Daerah Tujuan,...
Iklan
Selain Daerah Tujuan, Kepulauan Seribu Jadi Tempat Transit Narkoba
Oleh
Stefanus Ato
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Daerah wisata Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, telah berkembang. Selain menjadi tujuan peredaran dan penggunaan narkoba, juga menjadi tempat transit dan penyimpanan narkoba skala besar oleh sindikat luar negeri sebelum dibawa ke Jakarta daratan.
”Mereka sembunyikan dulu (narkoba) di salah satu pulau yang memang sepi untuk kemudian diatur bagaimana jalur aman menuju Jakarta. Untuk pemasaran (ke Pulau Seribu), nanti (narkoba) dikirim dari Jakarta lagi,” kata Mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Inspektur Jenderal (Purn) Benny Mamoto, Rabu (19/6/2019), di Jakarta.
Benny mengatakan, persentasi peredaran narkoba di kalangan wisatawan di Pulau Seribu tergolong kecil karena hanya menyasar wisatawan mancanegara. Peredaran narkoba marak ditemukan di kawasan yang terdapat aktivitas pada malam hari, seperti pub, diskotek, dan tempat prostitusi.
”Narkoba itu hanya menjadi pelengkap ketika wisatawan asing datang ke sini. Nantinya, akan menular ke wisatawan lokal dan juga penduduk lokal,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi peredaran narkoba di daerah wisatawan, Benny menyarankan aparat agar bekerja secara senyap dengan dukungan teknologi untuk memutus rantai pemasok selama masih di tangan pengedar dan bandar. Ini bertujuan menjaga kenyamanan wisatawan agar tidak pergi atau meninggalkan kesan buruk bagi daerah tujuan wisata.
Dominasi wisata lokal
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Seribu Cucu Kurnia mengatakan, wisatawan yang berkunjung ke Pulau Seribu masih didominasi wisatawan lokal. Pengunjung sebagian besar berasal dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Wisatawan yang berlibur dan menginap juga tergolong minim dengan jangka waktu singkat atau paling lama dua malam. ”Ada juga yang agak lama, tetapi sangat kecil persentasinya, biasanya yang honeymooners,” kata Cucu.
Berdasarkan data Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Seribu, jumlah wisatawan mancanegara yang berlibur ke Pulau Seribu pada 2018 ada 28.963 orang, sedangkan wisatawan lokal 771.427 orang. Pada Januari 2019, jumlah wisatawan mancanegara yang berlibur ke Pulau Seribu hanya 962 orang.
”Ada kejadian tsunami Banten pada akhir 2018. Hal itu mengakibatkan orang takut berkunjung ke pulau, dan baru kembali normal pada Maret ini,” kata Cucu.
Cucu menambahkan, di Pulau Seribu, ada dua jenis pulau yang menjadi tujuan pengunjung, yaitu pulau penduduk, seperti Pulau Pari, Pulau Harapan, dan Pulau Tidung, serta pulau resor, seperti Pulau Pelangi, Pulau Putri, dan Pulau Macan.
Tujuan peredaran
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, polisi menyinyalir ada pergeseran pengedaran narkoba di Jakarta daratan ke Kepulauan Seribu. Pulau itu kini berkembang menjadi kawasan penginapan dan rekreasi sehingga sering disalahgunakan wisatawan untuk melakukan transaksi jual beli narkoba.
”Tahun ini ada dua kasus yang diungkap di pulau (Kepulauan Seribu). Kami sinyalir ada pengedar dan pengguna di sana,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono pada Selasa (18/6/2019) di Jakarta Utara.
Aparat Kepolisian Resor Metro Kepulauan Seribu akan rutin memantau sejumlah tempat di Kepulauan Seribu, terutama pulau-pulau yang menjadi tempat penginapan dan rekreasi bagi wisatawan pada saat malam hari. Upaya pencegahan juga dilakukan dengan memutus jaringan peredaran saat masih di darat.
Pada Selasa siang, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Kepulauan Seribu merilis kasus percobaan peredaran narkoba ke Kepulauan Seribu yang digagalkan pada 3 Juni 2019. Polisi menangkap seorang tersangka berinisial R (22) asal Aceh dengan alat bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,7 kilogram.
”Barang itu dari luar Jakarta atau dari Aceh. Kami mendapatkan informasi, pelaku ini baru satu bulan ada di sini dan tinggal di Tangerang Selatan,” kata Argo.