logo Kompas.id
Jokowi-Amin Hadirkan Dua Saksi...
Iklan

Jokowi-Amin Hadirkan Dua Saksi Fakta dan Dua Saksi Ahli

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang kelima sengketa Pemilihan Presiden 2019 dengan agenda mendengar keterangan saksi fakta dan saksi ahli dari pihak terkait. Tim Hukum Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai pihak terkait menghadirkan dua saksi fakta dan dua saksi ahli.

Oleh
PRADIPTA PANDU / I GUSTI ANGGA PUTRA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rWGDbuyjN6TrrwgHCri_xu7TgRE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190621kum2_1561088811.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Dua saksi dan dua ahli dari Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin diambil sumpahnya sebelum menyampaikan keterangan dalam lanjutan sidang sengketa hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi menggelar sidang kelima sengketa Pemilihan Presiden 2019 dengan agenda mendengar keterangan saksi fakta dan saksi ahli dari pihak terkait. Tim Hukum Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai pihak terkait menghadirkan dua saksi fakta dan dua saksi ahli.

Sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 digelar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019), dan dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman yang didampingi delapan hakim konstitusi lainnya. Sidang yang dimulai pukul 09.00 itu dihadiri pula oleh pihak pemohon, termohon, dan pihak terkait lainnya.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000