Di Demak, Kekeringan Diperkirakan Bakal Terjadi di 100 Desa
›
Di Demak, Kekeringan...
Iklan
Di Demak, Kekeringan Diperkirakan Bakal Terjadi di 100 Desa
Kekeringan akibat minimnya suplai air dari kawasan hulu diperkirakan terjadi di kurang lebih 100 desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mulai Juli 2019. Antisipasi dilakukan dengan pembagian air bersih serta imbauan kepada para kepala desa untuk memanfaatkan dana desa untuk mengatasi hal ini.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·2 menit baca
DEMAK, KOMPAS — Kekeringan akibat minimnya suplai air diperkirakan akan melanda sekitar 100 desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mulai Juli 2019. Antisipasi dilakukan dengan pembagian air bersih serta imbauan kepada para kepala desa untuk memanfaatkan dana desa mengatasi hal ini.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Demak Agus Nugroho mengatakan, hingga Jumat (21/6/2019) belum ada warga yang meminta pembagian air bersih. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kekeringan berpotensi terjadi pada Juli-Oktober. Agus menuturkan, diprediksi ada sekitar 100 desa dari 14 kecamatan yang terancam dilanda kekeringan.
”Pada periode itu (Juli-Oktober) dilakukan perbaikan jaringan, termasuk dari Waduk Kedung Ombo. Perbaikan dilakukan setiap musim kering, yang otomatis menghentikan suplai air,” kata Agus.
Menurut Agus, ada 14 sungai yang melewati wilayah Demak, termasuk yang alirannya dari Waduk Kedung Ombo. Aliran tersebut menjadi sumber air baku untuk PDAM dan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas).
Karena itu, saat kekeringan terjadi, pihaknya menyiapkan pembagian air bersih rata-rata 20 tangki dengan ukuran per tangki mencapai 5.000 liter per desa. ”Dari kebutuhan 2.000 tangki, anggaran yang tersedia hanya untuk 400 tangki. Untuk kekurangannya, kami meminta bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional, BUMN, BUMD, dan lainnya,” kata Agus.
Meski demikian, tambahan bantuan dari sejumlah lembaga itu sepertinya belum juga mencukupi. Masyarakat pun akhirnya kerap membeli air bersih sendiri yang antara lain berasal dari Ungaran (Kabupaten Semarang), Jepara, dan Kudus.
Agus pun mengimbau pemerintah desa memanfaatkan dana desa untuk kebutuhan air saat kekeringan. ”Saat ini, setiap desa mendapat dana desa dengan jumlah yang cukup besar. Perlu penganggaran untuk penanganan bencana alam termasuk saat terjadi kekeringan,” ujarnya.
Menurut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 pada Bab III, Pasal 5, huruf (d), prioritas penggunaan dana desa salah satunya untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana serta penanganan bencana alam.
Imam (47), warga Desa Kalianyar, Wonosalam, Demak, mengatakan, memiliki sumur yang airnya biasa digunakan untuk mandi dan mencuci. ”Kalau datang musim kering, airnya menyusut sehingga terkadang tidak mandi. Air untuk minum memang kami biasa beli,” ujarnya.
Sementara itu, Siti (40), warga Desa Doreng, Wonosalam, menuturkan, mengatakan terbantu dengan sumur bor sehingga kesediaan air terjamin. Saat musim kering, kendala yang dihadapi hanya waktu pemakaian. ”Misalnya, saat pagi hari air tak keluar dan baru ada saat siang. Biasanya kami tampung dulu,” katanya.