Nekat Langgar Aturan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api
›
Nekat Langgar Aturan,...
Iklan
Nekat Langgar Aturan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api
Pengendara sepeda motor A 5446 AL tertabrak kereta di Serang, Banten, Jumat (21/6/2019). Laki-laki yang belum diketahui identitasnya itu tewas ketika melewati perlintasan kereta dari Jalan Penancangan Baru menuju Jalan Sudirman.
Oleh
DWI BAYU RADIUS
·2 menit baca
SERANG, KOMPAS — Pengendara sepeda motor bernomor polisi A 5446 AL tertabrak kereta di Serang, Banten, Jumat (21/6/2019). Laki-laki yang belum diketahui identitasnya itu tewas ketika melewati perlintasan kereta dari Jalan Penancangan Baru menuju Jalan Sudirman.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Serang Kota Ajun Komisaris Ali Rahman mengatakan, kecelakaan itu terjadi di Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, sekitar pukul 11.30. Korban tertabrak kereta yang melaju dari Merak, Kota Cilegon, menuju Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Warga setempat sempat mengingatkan pengemudi itu.
”Meski warga sudah berteriak, korban tersebut masih melewati perlintasan. Entah tidak mendengar atau masa bodoh hingga pengendara itu tertabrak kereta,” ujar Ali.
Di perlintasan itu terdapat palang, tetapi korban tak mengacuhkannya. Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.
”Kepala korban luka parah. Warga yang kenal korban bisa datang ke RSDP Serang atau Polres Serang Kota,” ujar Ali.
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, perjalanan dengan kereta tak terganggu meski terjadi kecelakaan di Serang. ”Pemeriksaan rangkaian langsung dilakukan. Kereta dinyatakan baik dan melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Eva mengatakan, pihaknya mengimbau para pengemudi kendaraan untuk memperhatikan rambu-rambu saat melewati perlintasan sebidang. ”Mereka juga diharapkan tidak memaksakan diri tetap melaju jika sirene sudah berbunyi,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta tak menolak program-program penutupan perlintasan liar yang dilakukan untuk keselamatan. ”Dukungan pihak terkait untuk mendirikan JPO (jembatan penyeberangan orang), flyover, dan underpass, atau jalur alternatif lain, juga amat penting,” ujarnya.