logo Kompas.id
Polda Metro Gagalkan...
Iklan

Polda Metro Gagalkan Penyelundupan Narkoba dengan Kapal Kayu

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6y6iCJFdfNvfvl5HwqnnLVxJhSk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190521_125018_1558433772.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Foto Ilustrasi. Barang bukti yang diamankan BNN dari pengungkapan tujuh kasus penyelundupan narkoba.

Jakarta, KOMPAS — Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Jakarta menggunakan kapal kayu dan mobil. Jumlah barang bukti yang disita sebanyak 10,5 kilogram sabu dan 395 butir ekstasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat (21/6/2019), mengungkapkan, polisi menangkap tiga tersangka, yakni EB, IT, dan R. Ketiganya mendapat perintah dari bandar berinisial Lim yang merupakan warga negara Malaysia. Para tersangka mengaku sudah enam kali menyelundupkan narkoba.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000