Pembangunan daerah sejatinya didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Dalam hal ini, anggota DPRD dinilai menjadi garda terdepan untuk mengembangkan potensi daerah dengan membumikan Pancasila.
Oleh
Sharon Patricia
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pembangunan daerah sejatinya didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Dalam hal ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dinilai menjadi garda terdepan untuk mengembangkan potensi daerah dengan membumikan Pancasila.
”Dalam proses demokrasi, sejatinya kita tetap berpegang teguh pada Pancasila. Para anggota DPRD seharusnya dapat menjadi garda terdepan agar radikalisme tidak berkembang di kalangan kita,” kata Ketua Umum Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Lukman Said, di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).
Paparan ini disampaikan dalam Silaturahmi Nasional dan Lokakarya Adkasi 2019 yang diikuti anggota DPRD kabupaten seluruh Indonesia. Adapun tema yang diangkat adalah ”Membumikan Pancasila, Merajut Kembali Persaudaraan Pasca-Pemilu 2019 dengan Membangun Indonesia dari Daerah”.
Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Pelaksana Tugas Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono dan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo.
Selain itu, hadir sebagai narasumber, antara lain, anggota DPR Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR periode 2014-2019 Hamka Haq, Ketua Dewan Pakar Adkasi Rokhmin Dahuri, Staf Khusus Dewan Pengarah Antonius Benny Susetyo, dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Syarifuddin.
Hadi Prabowo menyampaikan pentingnya peran DPRD dalam membumikan Pancasila. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah ditegaskan bahwa pemerintah memberikan otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah.
”Oleh karena itu, saya berharap ke depan agar pemerintah daerah tetap bahu-membahu dalam mewujudkan kebijakan tersebut. Efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan juga penting agar kesinambungan tetap terjamin,” ujar Hadi.
Hariyono menambahkan, semua itu harus dijalankan atas dasar nilai-nilai Pancasila. Menurut dia, dalam membangun daerah, pemerataan menjadi poin penting.
”Sebagai contoh, dalam sistem zonasi pendidikan. Dalam hal ini, anggota DPRD juga seharusnya berperan dalam memastikan bahwa anak-anak usia sekolah mendapatkan haknya untuk belajar,” kata Hariyono.
Berpikir global, bertindak lokal
Benny Susetyo menyampaikan, saat ini membumikan Pancasila dihadapkan dengan perkembangan teknologi dan informasi. Menurut dia, tantangan global yang tengah dihadapi adalah perkembangan teknologi yang memengaruhi cara berpikir dan bertindak, bahkan suatu kebenaran itu tergantung dari persepsi, bukan berdasarkan data.
”Pancasila itu sulit disandingkan dalam kehidupan kita karena tidak berbasis kepada potensi yang dimiliki daerah. Seharusnya, potensi daerah menjadi modal pembangunan yang berorientasi pada Pancasila, yaitu berpikir global, bertindak lokal,” ujar Benny.
Artinya, ketika merumuskan kebijakan berbasis Pancasila, seharusnya kita mampu membuat teknologi berbasis lokalitas. Teknologi yang mampu membantu untuk mengomunikasikan persoalan sehingga ada perkuatan daerah.
Sebagai contoh, Benny merekomendasikan agar ke depan dunia pendidikan dikembangkan sesuai dengan potensi daerah tempat tinggal. Dengan begitu, peserta didik dapat menjadi generasi yang memahami persoalan daerah dan mampu mencarikan solusinya.
Sejalan dengan itu, Rieke Diah Pitaloka menyampaikan, saat ini telah dilaksanakan revisi atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Melalui revisi tersebut, Indonesia memasuki peradaban baru bahwa kebijakan harus berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi, bukan lagi berdasarkan pada asumsi. Artinya, segala bentuk kebijakan harus bisa dipertanggungjawabkan.
”Kami, DPR RI, membutuhkan bantuan dari kawan-kawan seperjuangan DPRD kabupaten seluruh Indonesia untuk mengawal agar pada masa sidang yang terdekat tidak ada orang yang kemudian mengganjal undang-undang ini tidak disahkan di paripurna,” kata Rieke.
Rieke mengatakan, ini adalah soal peradaban Indonesia ke depan yang memiliki ideologi Pancasila. Dalam hal ini, Pancasila bukan sekadar teoretis agenda sejarah masa lalu, melainkan juga menunjukkan bahwa Pancasila masih relevan dan harus terus ada dalam setiap keputusan pembangunan pemerintah pusat dan daerah.