Penataan Kawasan di Kawasan Rawan Banjir Samarinda Dilakukan
›
Penataan Kawasan di Kawasan...
Iklan
Penataan Kawasan di Kawasan Rawan Banjir Samarinda Dilakukan
Banjir perlahan mulai surut di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (22/6/2019). Pemerintah Kota Samarinda menetapkan transisi darurat pemulihan bencana banjir Samarinda selama hingga 28 Juni. Penataan pemukiman di sekitar daerah aliran sungai yang rawan banjir akan disosialisasikan mulai Senin (24/6).
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Banjir perlahan mulai surut di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (22/6/2019). Pemerintah Kota Samarinda menetapkan transisi darurat pemulihan bencana banjir Samarinda selama hingga 28 Juni. Penataan permukiman di sekitar daerah aliran sungai yang rawan banjir akan disosialisasikan mulai Senin (24/6/2019).
Sebelumnya, masa tanggap darurat banjir Samarinda ditetapkan selama 14 hari hingga kemarin. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda Sulaiman Sade mengatakan, banjir sudah mulai surut di tiga kecamatan.
”Saat ini, yang belum sepenuhnya surut ada di sekitar Jalan Pemuda dan Perumahan Bengkuring. Genangan air paling tinggi sekitar 30 sentimeter. Saat masa pemulihan ini, kami fokus membantu warga membersihkan lingkungan dan fasilitas publik,” kata Sulaiman, saat dihubungi dari Balikpapan, Sabtu (22/6/2019).
Ia mengatakan, warga yang masih terdampak banjir sekitar 300 orang. Warga juga sudah mulai kembali ke rumah untuk berbenah. Listrik sudah menyala dan air bersih sudah mengalir di sebagian besar rumah warga.
Mulai hari ini, posko-posko di setiap kecamatan sudah ditutup dan dipusatkan di Kantor BPBD Kota Samarinda. Bantuan makanan masih di salurkan kepada warga yang belum bisa beraktivitas maksimal karena kondisi rumah yang sangat kotor.
Permukiman
Seiring air surut, Pemkot Samarinda akan mulai bergerak menertibkan permukiman di sekitar bantaran Sungai Karang Mumus. Saat hujan deras di bagian hulu, sungai rentan meluap dan membanjiri permukiman di sekitar daerah aliran sungai (DAS).
”Anggaran pengerukan sedimentasi sungai sudah ada di pemerintah provinsi. Mulai Senin (24/6/2019) kami akan menyurati warga yang tinggal di sekitar DAS Karang Mumus,” kata Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin.
Sekitar 2.500 rumah warga akan disurati karena akan terdampak normalisasi sungai. Sugeng belum bisa memastikan kapan warga akan direlokasi. Proses ganti rugi terhadap warga juga belum dibicarakan secara matang.
Pada Senin lalu, berbagai sektor berkoordinasi terkait banjir di Samarinda yang meluas. Rapat dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kaltim Zairin Zain, Sekda Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, dan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Anang Muchlis.
Pada pertemuan itu disampaikan, pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim menganggarkan total biaya Rp 25,7 miliar untuk pengendalian banjir Kota Samarinda. Anggaran itu akan digunakan membangun embung serbaguna, normalisasi Sungai Karang Mumus, dan peningkatan fungsi Bendungan Benanga.
Menurut analisis BWS Kalimantan III, daerah yang direncanakan menjadi penampungan air sudah berubah menjadi permukiman. Kawasan rawa di sekitar sungai juga bernasib sama. Saat air sungai meluap, otomatis permukiman akan terdampak.
Berdasarkan peta DAS Karang Mumus tahun 1941 yang diterbitkan Samarinda Netherlands Borneo Map, hampir 80 persen kondisi awal di DAS Karang Mumus adalah dataran rendah dan daerah rawa. Pada banjir tahun ini, daerah itu yang terdampak semakin parah. Genangan air mencapai 1,5 meter.
Tahun ini, Pemprov Kaltim menganggarkan dana APBD Rp 9,06 miliar untuk normalisasi Sungai Karang Mumus dan revitalisasi Kolam Retensi Vorpo Samarinda. Pemerintah pusat menganggarkan Rp 16,737 miliar untuk pembangunan embung serbaguna, peningkatan fungsi Bendungan Benanga, dan penetapan sempadan Waduk Lempake.