Kepolisian Daerah Banten melaksanakan program "Polisi Menyapa Cagar Budaya". Mereka mendatangi bangunan-bangunan bersejarah untuk menjamin kenyamanan pengunjung.
Oleh
DWI BAYU RADIUS
·2 menit baca
SERANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Banten melaksanakan program ”Polisi Menyapa Cagar Budaya”. Mereka mendatangi bangunan-bangunan bersejarah untuk menjamin kenyamanan pengunjung.
Direktur Pengamanan Obyek Vital (Pamobvit) Kepolisian Daerah (Polda) Banten Ajun Komisaris Besar M Hidayat di Serang, Banten, Sabtu (22/6/2019), mengatakan, jika mendapati aktivitas tak resmi, seperti parkir liar di tujuan wisata, polisi akan menertibkannya. Polisi Menyapa Cagar Budaya, misalnya, telah dilaksanakan di Banten Lama, Kota Serang, Kamis (20/6/2019). Para polisi berkeliling di tujuan wisata yang merupakan pusat Kesultanan Banten itu. Kesultanan tersebut berdiri pada abad ke-16 hingga ke-19.
Mereka juga membersihkan Masjid Agung Banten. Masjid itu didirikan Sultan Maulana Hasanuddin, raja pertama Kesultanan Banten yang bertakhta pada tahun 1552-1570.
”Kami mendatangi tujuan wisata cagar budaya, edukasi, dan religi. Para personel polres (kepolisian resor) juga dilibatkan,” ujarnya.
Sekitar 10 polisi mendatangi setiap obyek wisata. Tujuan wisata yang diamankan Polda Banten sendiri berjumlah 55 lokasi. ”Para polisi yang dikerahkan berasal dari Direktorat Pamobvit Polda Banten karena di bawahnya ada subwisata,” ujarnya.
Kepala Polda Banten Inspektur Jenderal Tomsi Tohir mengatakan, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Banten telah diperintahkan untuk menertibkan parkir liar. ”Apa yang bisa dibantu akan kami lakukan. Kalau di Banten Lama, parkirnya tidak wajar dan berdasar, periksa,” ujarnya.
Perkara tersebut harus diproses sesuai hukum. Tomsi meminta para polisi peduli terhadap ketertiban di tujuan wisata. ”Masyarakat yang datang berwisata adalah tamu, termasuk bagi kami. Sebagai aparat keamanan, menjaga ketertiban adalah bentuk kepedulian,” ucapnya.