logo Kompas.id
110 Napi yang Kabur di Aceh...
Iklan

110 Napi yang Kabur di Aceh Belum Tertangkap

Sebanyak 110 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh dan Rumah Tahanan Lhoksukon, Aceh Utara, hingga kini belum berhasil ditangkap. Komisi III DPR menilai, jajaran Kantor Wilayah Aceh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berkinerja buruk sehingga kasus kerusuhan di lapas terus berulang.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kqoEcuD8iObeBNYgZgiJ6Ywy50Y=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20180104AIN_Kerusuhan-Lapas-Banda-Aceh-3.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Seorang narapidana ditangkap oleh polisi karena menjadi provokator kerusuhan di Lapas Kelas II A Banda Aceh, Aceh, Kamis (4/1/2018). Sebanyak 32 napi diperiksa dalam kerusuhan itu.

BANDA ACEH, KOMPAS — Sebanyak 110 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh dan Rumah Tahanan Lhoksukon, Aceh Utara, hingga kini belum berhasil ditangkap. Komisi III DPR menilai, jajaran Kantor Wilayah Aceh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berkinerja buruk sehingga kasus kerusuhan di lapas terus berulang.

Rincian napi yang kabur itu adalah 70 orang dari Lapas Kelas II A Banda Aceh dan 40 orang dari Rutan Lhoksukon.  Napi dari Banda Aceh kabur pada November 2018 dan napi Rutan Lhoksukon kabur pada 16 Juni 2019.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000