logo Kompas.id
KPU Usul Pemungutan Suara...
Iklan

KPU Usul Pemungutan Suara Digelar 23 September 2020

KPU mengusulkan hari pemungutan suara Pilkada 2020 di 270 daerah digelar pada 23 September 2020. Selain karena pertimbangan teknis, usul itu berangkat dari amanah Undang-Undang Pilkada.

Oleh
Pradipta Pandu Mustika
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TMbS5grhvVCbFoQv07P_iH3m--o=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190624kum6_1561363982.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Tahapan Pilkada 2020 yang dipaparkan KPU saat uji publik rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/6/2019). Uji publik tersebut untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari peserta pemilu dan berbagai pihak yang terlibat dalam seluruh proses penyelenggaraan Pilkada.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum mengusulkan hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 diselenggarakan pada 23 September 2020. Total ada 270 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan.

Usulan itu diketahui saat KPU menggelar uji publik Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000