logo Kompas.id
Pemangkasan Insentif Fiskal...
Iklan

Pemangkasan Insentif Fiskal Ditunda

Badan Pengusahaan Batam akhirnya menunda pemangkasan insentif fiskal terhadap barang penolong dan pelengkap industri. Penundaan dilakukan untuk tetap menjaga iklim investasi. Pencegahan terhadap potensi penyelewengan impor barang konsumsi akan dilakukan setelah ada regulasi dari pemerintah pusat.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zaiLFet-rhQOfNkzN51MDSVkAAA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190520_094957_1558356575-e1558356587860.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Seorang perakit mengecek keutuhan salah satu komponen utama ponsel Redmi Note 7 di pabrik perakitan PT Sat Nusapersada, Batam, Senin (20/5/2019). Pekerjaan itu merupakan tahap awal perakitan ponsel teranyar Xiaomi.

BATAM, KOMPAS — Badan Pengusahaan Batam akhirnya menunda pemangkasan insentif fiskal terhadap barang penolong dan pelengkap industri. Penundaan dilakukan untuk tetap menjaga iklim investasi. Pencegahan terhadap potensi penyelewengan impor barang konsumsi akan dilakukan setelah ada regulasi dari pemerintah pusat.

Sebelumnya, pelaku usaha di Batam, Kepulauan Riau, memprotes Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengusahaan (BP) Batam Nomor 10 Tahun 2019. Peraturan itu memangkas daftar barang konsumsi yang mendapat insentif fiskal di kawasan perdagangan bebas (FTZ) dari 2.500 jenis menjadi hanya 998 jenis barang.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000