Pekan ini, Polri akan menyeleksi secara internal para perwira tinggi yang akan mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Ada 9 perwira tinggi yang akan diseleksi.
JAKARTA, KOMPAS - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK telah menerima 22 pendaftar sejak masa pendaftaran dibuka sepekan lalu. Pansel terus membuka peluang bagi pihak mana pun untuk mengajukan diri sebagai calon pimpinan KPK.
”Siapa pun bisa mengajukan calon sepanjang memenuhi syarat formal dan substansial dari undang-undang. Prinsip persamaan dan keseimbangan berlaku terhadap pendaftar, tidak boleh ada diskriminasi,” ujar Wakil Ketua Pansel KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi hari Minggu (23/6/2019).
Pansel masih membuka masa pendaftaran hingga 4 Juli mendatang. Latar belakang pelamar bervariasi, mulai dari pensiunan jaksa, advokat, pegawai negeri sipil, polisi, dosen, dan lain-lain.
Indriyanto menegaskan, pihaknya menjamin tidak ada prioritas bagi institusi tertentu dalam proses pendaftaran.
Polisi dan jaksa
Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan masih menyeleksi perwira tinggi Polri yang telah mendaftarkan diri secara internal untuk posisi kursi pimpinan KPK. Saat ini sudah ada sembilan perwira tinggi yang mendaftar secara internal. Namun, Polri belum memastikan jumlah final yang akan mengirimkan berkas pendaftaran ke pansel.
Sembilan pati yang mendaftar secara internal ke Asisten Kepala Polri Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal (Irjen) Eko Indra Heri ialah Irjen Antam Novambar, Irjen Dharma Pongrekum, Irjen Coki Manurung, Irjen Abdul Gofur, Brigadir Jenderal (Pol) Muhammad Iswandi Hari, Brigjen (Pol) Bambang Sri Herwanto, Brigjen (Pol) Agung Makbul, Brigjen (Pol) Juansih, dan Brigjen (Pol) Sri Handayani.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, sembilan pati itu harus mengikuti seleksi internal yang meliputi proses administrasi, seleksi kompetensi, dan penelusuran rekam jejak. Proses internal akan berlangsung pada pekan ini.
”Kalau mekanisme sudah selesai, akan keluar rekomendasi dari pimpinan Polri yang akan digunakan untuk mendaftar di pansel KPK. Jadi, jumlah itu bisa bertambah atau bisa berkurang,” ujar Dedi sembari menambahkan masih membuka peluang pati lain untuk mendaftar.
Dedi menambahkan, Polri akan memastikan pati yang mendaftar sebagai capim KPK memiliki kompetensi dan kualifikasi terbaik.
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengungkapkan, pihaknya saat ini masih memilih secara internal jajaran Korps Adhyaksa yang dinilai layak untuk maju sebagai calon pimpinan KPK. Empat tahun lalu kejaksaan mengirim sejumlah calon untuk duduk menjadi komisioner KPK periode 2015-2019, tetapi tak satu pun terpilih.
Ketua Persatuan Jaksa Indonesia yang kini bertugas di KPK, Asri Irwan, juga mengungkapkan pentingnya unsur jaksa dalam komposisi pimpinan. ”Eksistensi jaksa sebagai salah satu unsur pimpinan di KPK sangat penting terkait dengan dialektika dan problematika teknis penanganan perkara di KPK,” kata Asri.
Rekam jejak
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz meminta agar pansel meneliti secara sungguh-sungguh rekam jejak, integritas, serta kapasitas para calon serta kemampuan mereka menularkan nilai antikorupsi di lembaga dan juga masyarakat.
Untuk itu, berbagai institusi lain yang hendak mengirimkan anggotanya jadi capim KPK juga perlu menjaring secara selektif. Itu karena nantinya para calon yang dikirim ini akan menjadi wajah dari instansi itu di mata publik.
”Karena, jika menyodorkan calon bermasalah, hal ini akan membawa dampak negatif dan tudingan miring kepada lembaga itu nantinya mengingat para calon ini akan dinilai sebagai representasi institusi. Misal dari Polri, akan menjadi representasi dari Polri,” kata Donal.