JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pariwisata memacu pelaku usaha di sektor pariwisata Indonesia untuk memiliki sertifikat profesi. Dengan mengikuti sertifikasi profesi, maka dapat menyiapkan diri menghadapi kompetisi sumber daya ekonomi di tingkat ASEAN.
”Jika pekerja kita tidak memiliki kompetensi regional, peran mereka akan tergantikan sumber daya manusia dari negara-negara lain,” ujar Asisten Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Hubungan Antarlembaga Kementerian Pariwisata Wisnu Bawa Tarunajaya, di Jakarta, pekan lalu.
Industri pariwisata di Indonesia terus tumbuh, yang antara lain terlihat dari nilai investasinya. Realisasi investasi pariwisata pada 2012 yang sebesar 602,7 juta dollar AS meningkat menjadi 1,788 miliar dollar AS pada 2017.
Mengutip data Kemenpar, realisasi investasi pariwisata pada 2017 itu berupa penanaman modal asing 1,326 miliar dollar AS dan penanaman modal dalam negeri 461 juta dollar AS.
Wisnu menambahkan, pemerintah memfasilitasi pelatihan untuk petugas hotel di bagian yang bertemu dengan tamu, makanan dan minuman, serta menata kamar dan kebutuhan tamu lainnya.
”Kami berharap, pekerja pariwisata bisa memanfaatkan pelatihan itu dan lulus dalam penilaian yang dilakukan asesor,” ujarnya.
Selain menyediakan pelatihan untuk sertifikasi, Kemenpar juga menggelar uji kompetensi bagi pengusaha dan pekerja atau terapis di bidang spa. Uji kompetensi ini akan meningkatkan kualitas pelayanan dengan berpedoman pada standardisasi dalam usaha spa.
Perwakilan Asisten Deputi Pengembangan SDM Pariwisata dan Hubungan Antarlembaga Kemenpar, Aryanti Prima, menambahkan, sertifikasi mempermudah pelaku industri pariwisata menangani keluhan agar sesuai dengan standar.
”Selain untuk meningkatkan kompetensi, pekerja juga bisa meningkatkan rasa percaya diri dan keahlian mereka dengan sertifikat yang telah dimiliki,” kata Aryanti.
Dalam uji kompetensi, ada tiga hal yang dinilai, yakni keahlian, pengetahuan, dan etika. ”Ujian ini berjenjang, mulai dari junior spa terapis, madya spa terapis, sampai dengan senior spa terapis,” katanya.
Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Spa Tirtanirwana Indonesia Yulia Homawati mengatakan, dengan mempekerjakan karyawan yang sudah bersertifikat, pelayanan akan semakin baik. ”Kita lebih yakin dan lebih percaya karena mereka lebih kompeten di bidangnya,” katanya. (ARN)