Banyak Kendaraan Dinas di Sultra Masih Menunggak Pajak
›
Banyak Kendaraan Dinas di...
Iklan
Banyak Kendaraan Dinas di Sultra Masih Menunggak Pajak
Tunggakan pajak kendaraan di Sulawesi Tenggara hingga pertengahan 2019 mencapai Rp 8,7 miliar. Ironisnya, sebagian kendaraan yang menunggak justru dinas milik pemerintah, salah satunya mobil dinas yang Wakil Gubernur Sultra.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·3 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Tunggakan pajak kendaraan di Sulawesi Tenggara hingga pertengahan 2019 mencapai Rp 8,7 miliar. Ironisnya, sebagian kendaraan yang menunggak justru dinas milik pemerintah, salah satunya mobil dinas yang digunakan Wakil Gubernur Sultra.
Kepala Badan Penerimaan Daerah Sultra Yusuf Mundu mengatakan, total tunggakan kendaraan sampai Juni 2019 mencapai Rp 8,7 miliar. Tunggakan ini dari ribuan kendaraan di seluruh provinsi, termasuk di antaranya kendaraan dinas yang tersebar di semua wilayah.
”Salah satunya mobil pelat DT 2 yang dipakai Wakil Gubernur. Tentu bukan beliau yang mengurus karena anggarannya di biro umum,” kata Yusuf, Selasa (25/6/2019).
Menurut Yusuf, pihaknya mengejar tunggakan kendaraan untuk optimalisasi penerimaan daerah. Ribuan kendaraan, termasuk mobil dinas, tercatat menunggak pajak selama bertahun-tahun.
Ribuan kendaraan, termasuk mobil dinas, tercatat menunggak pajak selama bertahun-tahun.
Padahal, tambah Yusuf, untuk kendaraan dinas tersebut, pembayaran pajaknya telah dianggarkan setiap tahun. Hal itu tentu mengundang pertanyaan jika pajak kendaraan dibiarkan menunggak meski telah memiliki anggaran. Ia juga tengah mendata jumlah semua kendaraan dinas agar tidak ada tumpang tindih data jika kendaraan telah dilelang.
”Kami telah surati kabupaten/kota, juga instansi, untuk segera membayar tunggakan pajak. Selain itu, kami juga mengejar 100 penunggak pajak kendaraan terbesar di Sultra,” ujar Yusuf.
Aslaman Sadik, Kepala Biro Umum Pemprov Sultra, menyampaikan, pihaknya sedang menginventarisasi semua kendaraan dinas yang menunggak pajak. Termasuk juga kendaraan-kendaraan milik pemerintah yang berada di pihak lain.
”Kami sedang proses semua. Saya sudah menginstruksikan staf untuk mendata, menginventarisasi, dan segera melunasi tunggakan pajak kendaraan, termasuk juga mobil Wakil Gubernur kalau memang belum dibayarkan,” kata Aslaman.
Terkait dengan masih adanya kendaraan dinas yang menunggak meski telah dianggarkan, ia berdalih tidak begitu tahu terkait dengan hal ini karena tergolong baru menjabat. Ia mengaku baru menjabat di posisi sekarang sekitar delapan bulan terakhir.
Tunggakan pajak kendaraan, khususnya kendaraan dinas, sebelumnya terungkap dalam rapat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemerintah di lingkup Sultra, Senin (24/6). Hadir dalam kegiatan ini komisioner KPK, La Ode Syarif, juga Gubernur Sultra Ali Mazi.
KPK menyoroti penerimaan daerah yang masih kurang. Salah satunya, belum optimalnya penerimaan pajak dari banyak sektor, termasuk kendaraan.
KPK menyoroti penerimaan daerah yang masih kurang. Salah satunya, belum optimalnya penerimaan pajak dari banyak sektor, termasuk kendaraan.
Adlinsyah Malik Nasution, koordinator Wilayah VIII untuk Korsup KPK, menyebutkan, begitu banyak sumber pendapatan daerah yang belum dimaksimalkan. Salah satunya, banyak kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak.
”Data saya, banyak kendaraan dinas yang belum membayar pajak. Nilainya banyak ini, miliaran rupiah. Jangan-jangan mobil milik Gubernur juga belum dibayar?” kata Adlinsyah setengah berkelakar.
Dalam kesempatan itu, Ali Mazi mengaku sudah membayar pajak. Namun, tidak berapa lama, ia menanyakan kembali untuk memastikan terkait dengan tunggakan kendaraan dinas tersebut.