logo Kompas.id
Biaya Transfer Antarbank...
Iklan

Biaya Transfer Antarbank Dipotong

Bank Indonesia memangkas biaya layanan transfer dana antarbank dengan platform Sistem Kliring Nasional, dari Rp 5.000 per transaksi menjadi Rp 3.500 per transaksi. Kebijakan ini dibuat untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran Indonesia.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZA9qIgJcaZktngJPTZd2TBCqIPw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F462199_getattachment3664e677-12a4-40c2-83a2-e2fbfcb574cb453586.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Petugas teller Bank Mandiri melayani nasabah di kantor cabang Plaza Mandiri, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Bank Indonesia memangkas biaya layanan transfer dana antarbank dengan platform Sistem Kliring Nasional, dari Rp 5.000 per transaksi menjadi Rp 3.500 per transaksi. Kebijakan ini dibuat untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran Indonesia.

Direktur Pengembangan Infrastruktur Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Ery Setiawan mengatakan, ketentuan tersebut akan mulai berlaku pada 1 September 2019. Melalui kebijakan ini, diharapkan frekuensi dan nilai transaksi nasabah pun dapat terus ditingkatkan.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000