logo Kompas.id
Dua Pengedar Diringkus, Lebih ...
Iklan

Dua Pengedar Diringkus, Lebih dari 500 Gram Sabu Disita

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan kembali mengungkap peredaran gelap narkoba di Kalimantan Selatan. Pada pengungkapan kasus kali ini, lebih dari 500 gram narkoba jenis sabu disita.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/byQnY4_n8nZUukkms-UKeq86aX4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181231jum-narkoba-kalsel-1_1546240394.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Ilustrasi: Barang bukti 2,4 kilogram sabu dan 116 butir ekstasi yang disita dari lima tersangka diperlihatkan dalam jumpa pers di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (31/12/2018).

BANJARMASIN, KOMPAS — Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan kembali mengungkap peredaran gelap narkoba di Kalimantan Selatan. Pada pengungkapan kasus kali ini, lebih dari 500 gram narkoba jenis sabu disita.

Sebanyak 14 paket sabu dengan berat bersih 524,11 gram berhasil disita dari tersangka DCK (35) dan TS (45). ”Tersangka DCK kami ringkus pada Jumat lalu, sedangkan tersangka TS diringkus Senin kemarin,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Wisnu Widarto di Banjarmasin, Selasa (25/6/2019).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000