logo Kompas.id
Masyarakat Diimbau Tidak...
Iklan

Masyarakat Diimbau Tidak Lakukan Aksi Massa Setelah Putusan MK

Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk menjaga suasana kondusif setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusannya pada 27 Juni 2019. Masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan aksi massa untuk mencegah terjadi kerusuhan.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9VclZqRpKf-VSE2YblyBDjvlV-g=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190625WAK20_1561455622.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para personel Brimob Polri bersiaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa (25/6/2019). MK telah menjadwalkan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 akan dibacakan pada Kamis 27 Juni 2019. Agenda tersebut disepakati oleh para hakim konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Senin (24/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk menjaga suasana kondusif setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusannya pada 27 Juni 2019. Masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan aksi massa untuk mencegah terjadi kerusuhan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Selasa (25/6/2019), di Jakarta, mengimbau agar semua masyarakat bisa menghargai putusan MK pada 27 Juni 2019. Menurut dia, jangan sampai ada lagi massa yang turun ke jalan setelah MK mengeluarkan putusan.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000