logo Kompas.id
Larangan Rokok Elektrik...
Iklan

Larangan Rokok Elektrik Diusulkan

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-EoolFbW8eJ6YAaG3dPocyTzsVY=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F7a853f2d-4bbe-40b3-a3a6-24d7e556c871_jpeg.jpg
KOMPAS/DEONISIA ARLINTA

Sejumlah produk rokok elektrik dan rokok konvensional dipajang dalam acara forum diskusi terkait dorongan kebijakan rokok elektrik, Selasa (25/6/2019) di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS – Koordinasi dan komitmen pemerintah dalam mengendalikan produk tembakau perlu diperkuat, termasuk pengendalian rokok elektrik. Sejumlah pemangku kepentingan pun sepakat mendorong adanya kebijakan terkait larangan rokok elektronik di Indonesia.

Berbagai risiko buruk terbukti bisa muncul dari penggunaan rokok elektrik. Tidak hanya mengancam kesehatan, seperti adanya kandungan karsinogen penyebab kanker dan masalah adiksi nikotin, rokok elektrik juga rentan disalahgunaan untuk pemakaian narkoba. Dampak sosial ekonomi pun bisa muncul dari penggunaan produk tersebut.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000