Penerimaan peserta didik baru sekolah menengah atas tahun pelajaran 2019/2020 untuk jalur zonasi pada kategori prasejahtera atau calon siswa dari keluarga tidak mampu di Nusa Tenggara Barat dimulai pada Selasa (25/6/2019). Terkait hal itu, sekolah menyiapkan tim informasi dan teknologi sehingga orangtua tidak kesulitan untuk mendaftar secara daring.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·3 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah menengah atas tahun pelajaran 2019/2020 untuk jalur zonasi pada kategori prasejahtera atau calon siswa dari keluarga tidak mampu di Nusa Tenggara Barat dimulai pada Selasa (25/6/2019). Terkait hal itu, sekolah menyiapkan tim informasi dan teknologi sehingga orangtua tidak kesulitan untuk mendaftar secara daring.
PPDB kategori prasejahtera merupakan salah satu kategori dari PPDB jalur zonasi. Selain itu, ada jalur umum. Sementara jalur non-zonasi terdiri dari jalur prestasi nilai ujian nasional, prestasi piagam atau sertifikat, dan Tahfizul (hapalan) Al Quran.
Setiap jalur memiliki kuota dari jumlah siswa yang boleh diterima setiap sekolah. Untuk kategori prasejahtera, pemerintah menetapkan kuota 25 persen. Pendaftaran untuk kategori prasejahtera di NTB berlangsung mulai dari 25 hingga 27 Juni 2019.
Tidak semua orang tahu tentang teknologi sehingga kami menyediakan tim yang akan membantu di seluruh proses pendaftaran.
Pantauan Kompas di sejumlah SMA di Kota Mataram, para orangtua bersama anaknya sudah datang ke sekolah untuk mendaftar sejak pukul 08.00 WITA. Begitu tiba, mereka langsung diterima oleh tim verifikasi. Tim tersebut kemudian mengecek kelengkapan berkas.
Selain persyaratan umum, para pendaftar juga harus memenuhi syarat khusus, seperti memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau memiliki surat keterangan hasil verifikasi dari kepala sekolah tempat terdaftar.
”Jika ada yang kurang, kami minta lengkapi,” kata Munezarah dari bagian Hubungan Masyarakat SMA 9 Mataram.
Jika lengkap, kata Munezarah, para pendaftar langsung diarahkan ke bagian tim khusus untuk pendaftaran secara daring atau online. Di SMA 9, ada tiga orang anggota tim dengan tiga komputer terkoneksi internet yang disiapkan.
”Tidak semua orang tahu tentang teknologi sehingga kami menyediakan tim yang akan membantu di seluruh proses pendaftaran,” ujarnya.
Menurut Munezarah, upaya itu telah dilakukan sejak mereka mulai menerapkan PPDB sistem zonasi pada 2018.”Kalau orangtua mendaftar sendiri, khawatir ada kesalahan ketika memasukkan data. Orangtua juga mengaku lebih aman dan lebih cepat dengan datang langsung ke sekolah. Satu orang membutuhkan maksimal 5 menit untuk didaftarkan,” kata Munezarah.
SMA 7 Mataram yang tahun ini mendapat kuota 430 siswa juga melakukan hal serupa. Menurut Ketua PPDB SMA 7 Mataram Musyirifin, mereka menyediakan ruangan khusus untuk membantu pendaftar. ”Sebenarnya tidak hanya untuk kategori prasejahtera, tim dengan fasilitas teknologi informasi kami juga sediakan untuk seleksi jalur zonasi kategori umum,” kata Musyirifin.
Tidak hanya di Kota Mataram, sekolah daerah lain, seperti Kabupaten Sumbawa, juga menyediakan tim untuk membantu pendaftar. Kepala Sekolah SMA 1 Utan Sayyudin mengatakan, tim IT merupakan bagian dari tim PPDB tahun pelajaran 2019/2020. ”Bersama tim itu, kami menyosialisasikan PPDB ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti spanduk. Termasuk memanfaatkan media sosial seperti Facebook,” kata Sayyudin.
Kebijakan lokal
Untuk memastikan pendaftar benar-benar sesuai dengan kategori prasejahtera, panitia PPBD di masing-masing sekolah melakukan berbagai langkah verifikasi. Selain berkas-berkas, mereka juga memiliki tim yang turun ke lapangan atau bertemu dengan pemangku kepentingan, seperti kepala lingkungan.
”Verifikasi ke lapangan untuk pendaftar yang tidak memiliki KIP atau PKH. Tujuannya untuk mengecek kebenaran apakah dia layak atau tidak menggunakan jalur itu,” kata Musyirifin.
Sekolah kami dikelilingi permukiman keluarga prasejahtera. Oleh karena itu, tahun lalu, sekitar 50 persen pendaftar dari prasejahtera. Tahun ini bisa jadi sama. Mengingat kuota untuk jalur prasejahtera hanya 25 persen, jadi akan kami alihkan lewat jalur umum.
Menurut Musyirifin, SMA 7 Mataram yang berada di daerah Ampenan sebagian besar pendaftarnya berasal dari keluarga prasejahtera. ”Sekolah kami dikelilingi permukiman keluarga prasejahtera. Oleh karena itu, tahun lalu, sekitar 50 persen pendaftar dari prasejahtera. Tahun ini bisa jadi sama. Mengingat kuota untuk jalur prasejahtera hanya 25 persen, jadi akan kami alihkan lewat jalur umum,” tutur Musyirifin.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Rusman mengatakan, kebijakan lokal bisa diterapkan demi mengakomodasi calon siswa dari keluarga prasejahtera. Apalagi, kuota yang tersedia hanya 25 persen.
”Kebijakan lokal ini juga untuk daerah seperti Lombok Utara yang baru saja diguncang gempa. Bisa jadi makin banyak keluarga prasejahtera sebagai dampak gempa. Tentu kami tidak bisa menutup mata dengan hal itu,” kata Rusman.