logo Kompas.id
Bisnis Narkoba dari Penjara
Iklan

Bisnis Narkoba dari Penjara

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kzE3k1ug6TJ_hen76IFsGsrFEBo=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190502_102327_1561461145.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Heru Winarko (kanan) didampingi Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Arman Depari saat jumpa pers dalam pengungkapan kasus pengendalian narkoba di lapas oleh narapidana, Selasa (25/6/2019).

Penjara kembali menjadi tempat pengendalian bisnis narkoba. Badan Narkotika Nasional menyita 27.000 butir ekstasi yang peredarannya dikendalikan dari Rutan Kelas II Pariaman.

JAKARTA, KOMPAS —Badan Narkotika Nasional mengungkap jaringan narkoba Malaysia-Medan-Padang yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan Kelas II Pariaman, Sumatera Barat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000