logo Kompas.id
Dana Desa di Asmat Diduga Tak ...
Iklan

Dana Desa di Asmat Diduga Tak Sesuai

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tMs2n9phWo3NUGN_df9w3bdDlfI=/1024x829/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181214_110323_1544769833.jpg
KOMPAS/FABIO COSTA

Seorang perempuan bersama anaknya berbelanja kebutuhan pokok di sebuah toko di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Jumat (14/12/2018). Dana desa di wilayah tersebut dinilai tak sesuai prosedur.

JAYAPURA, KOMPAS —Tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua menemukan adanya dugaan penggunaan dana desa di Kabupaten Asmat yang tidak sesuai prosedur. Pemerintah Kabupaten Asmat dinilai mengambil alih penggunaan dana tersebut sejak tahun 2014.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua Donatus Mote di Jayapura, Selasa (25/6/2019), mengatakan, dari hasil pengawasan ditemukan indikasi Pemkab Asmat mengelola dana desa seolah-olah dana itu bagian dari pos Alokasi Dana Desa (ADD) yang ditetapkan pemda dalam APBD. Seharusnya, dana yang ditransfer pemerintah pusat ke rekening pemda tersebut dalam waktu tujuh hari harus ditransfer ke rekening pemerintah kampung.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000