logo Kompas.id
Pemkab Asmat Bantah Gunakan...
Iklan

Pemkab Asmat Bantah Gunakan Dana Desa Rp 16 Miliar Per Bulan

Pemerintah Kabupaten Asmat membantah telah menggunakan dana desa mencapai Rp 16 miliar per bulan seperti temuan tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua. Pengadaan raskin, pembayaran honor tenaga pendamping, serta program Bangun Keluarga dan Generasi Papua bukan bersumber dari dana desa, melainkan APBD.

Oleh
FABIO COSTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Em3HOQdXjOCjdneq0UL1BdxWAug=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FIMG-20190626-WA0001_1561534547.jpg
BIDANG HUMAS PEMKAB ASMAT

Bupati Asmat Elisa Kambu

JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Asmat membantah telah menggunakan dana desa mencapai Rp 16 miliar per bulan seperti temuan tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua. Pengadaan beras warga miskin, pembayaran honor tenaga pendamping, serta program Bangun Keluarga dan Generasi Papua bukan bersumber dari dana desa, melainkan APBD.

Demikian disampaikan Bupati Asmat Elisa Kambu saat dihubungi Kompas dari Jayapura, Papua, Rabu (26/6/2019). ”Hasil temuan tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua terkait penggunaan dana desa untuk tiga kegiatan ini tidak benar. Sebab, kami sudah menganggarkan dana ini tiga kegiatan ini selama setahun,” ujarnya.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000