Persoalan DPT Perlu Dicarikan Solusi
Daftar pemilih tetap atau DPT masih menjadi persoalan setiap kali penyelenggaraan pemilu. Penyelenggara pemilu mesti mencari solusi untuk menjamin hak pilih warga.
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Daftar pemilih tetap atau DPT masih menjadi persoalan setiap kali penyelenggaraan pemilu. Penyelenggara pemilu mesti mencari solusi untuk menjamin hak pilih warga.
Demikian yang mengemuka dalam dialog terbuka bertema Evaluasi Pemilu 2019 untuk Menuju Pilkada Tangerang Selatan 2020 di Restoran Kampoeng Anggrek, Jalan Raya Victor, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Rabu (26/6/2019) sore.
Acara bertajuk ”Tangsel Bicara” yang digagas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tangerang Selatan dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tangerang Selatan ini menghadirkan sejumlah pembicara, yakni Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan Bambang Dwitoro, Ketua Bawaslu Tangerang Selatan Muhamad Acep, Sekretaris DPD Partai Golkar Abdul Rosil, Ketua DPC PDI-P Heri Gagarin, Sekretaris Jenderal DPC Partai Gerindra Yudi Budi Wibowo, dan pengamat politik dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti.
Ray Rangkuti mengatakan, dalam setiap kali penyelenggaraan pemilu, baik pilkada, pilpres, maupun pileg, persoalan DPT masih njelimet. Bahkan, pada Pilpres dan Pileg 2019 yang sedang dalam proses saat ini masih menghadapi masalah soal DPT.
”Sekarang, kok, DPT masih juga menjadi masalah? Padahal, sekarang ini pendataan administrasi kependudukan telah bermigrasi dari sistem manual ke elektronik, tetapi masalah DPT masih saja terjadi,” ujar Ray.
Ke depannya, lanjut Ray, penyelenggara pemilu harus lebih menyempurnakan agar tidak terjadi lagi polemik DPT dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
Ketua KPU Tangerang Selatan Bambang Dwitoro mengatakan, bulan September mendatang, pihaknya akan membangun posko untuk menginventarisasi data pemilih, terutama pemilih mula yang berusia 17 tahun.
”Dalam pertemuan KPU di Lombok beberapa waktu lalu, KPU pusat meminta agar kami membangun posko untuk inventarisasi data pemilih pada Pilkada Tangsel 2020,” kata Bambang.
Yudi Budi Wibowo mengatakan, proses Pemilu 2019 belum selesai. Makanya, agak prematur jika membicarakan evaluasi penyelenggaraan pilpres dan pileg.
Ia mengatakan, setiap kali penyelenggaraan pemilu, baik pilkada, pileg, maupun pilpres, selalu yang menjadi masalah adalah DPT.
”Soal DPT ini masalah klasik yang terjadi setiap kali pelaksanaan pemilu,” kata Yudi.
Menurut Yudi, ikut berpartisipasi dalam pemilu, baik memilih maupun dipilih, adalah hak dasar dari setiap warga. Dari tahun ke tahun selalu muncul perdebatan masyarakat yang menginginkan tidak kehilangan hal pilihnya. Akan tetapi, mereka tidak mendapat haknya. ”Melanggar hak individu itu ada konsekuensinya. Makanya, ke depan, persoalan klasik ini harus diselesaikan,” papar Yudi.
Pelanggaran
Ketua Bawaslu Tangerang Selatan Muhamad Acep mengatakan, dalam tahapan pengawasan Pemilu 2019 yang dilakukan mulai dari pendaftaran partai politik, ada lima warga negara asing yang awalnya masuk dalam daftar pemilih, tetapi akhirnya mereka tidak dapat memilih karena beda kewarganegaraan.
Menurut Acep, ada lima partai yang melakukan pelanggaran atau ketidakpatuhan pada aturan saat kampanye. Hal itu karena tidak ada komunikasi yang baik antara partai politik dan calon anggota legislatif. Acep juga tidak menyebut nama-nama partai tersebut.
”Kami banyak menemukan ketidakpatuhan pada aturan dan akhirnya kampanye terpaksa kami hentikan,” kata Acep.
Pilkada Tangsel
Ray Rangkuti memprediksikan, mengacu dari pilkada dua periode sebelumnya, akan ada empat partai politik yang mengusung bakal calon wali kota Tangerang Selatan pada Pilkada 2020. Keempat partai itu adalah Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, dan Demokrat.
Ray mengatakan, pada Pilkada Tangerang Selatan, kemungkinan besar tidak ada unsur sara. ”Unsur sara tidak dominan dalam Pilkada Tangsel karena para bakal calon yang diusung adalah benar-benar pilihan warga dan umumnya beragama Muslim,” kata Ray.
Ketua DPC PDI-P Heri Gagarin mengibaratkan, penyelenggaraan pesta demokrasi ini seperti dalam pertandingan sepak bola. Kalau tidak ada pelanggaran, sepertinya tidak ada pemilu.
Ia mengatakan, semua harus saling koreksi dalam penyelenggaraan pilpres dan pileg tahun ini. Hal itu karena pilpres dan pileg ini sangat memengaruhi Pilkada Serentak 2020 di Tangerang Selatan yang sudah mulai proses pendaftaran sejak April tahun depan.
Heri berharap tingkat partisipasi warga Tangerang Selatan dalam Pilpres 2019 cukup tinggi hingga mencapai 86 persen dari jumlah DPT 798.204 pemilih.
”KPU harus berusaha menggenjot tingkat partisipasi warga untuk Pilkada 2020,” kata Heri.
Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Bambang Dwitoto mengatakan, dengan indikator di atas 80 persen partisipasi warga, berarti warga Tangerang Selatan sudah memiliki kesadaran politik.
Makanya, kata Bambang, pihaknya meminta agar peran dan kontribusi partai politik adalah sangat penting dalam menggenjot partisipasi warga.
Menurut Bambang, tingkat partisipasi warga pada Pilkada 2015 adalah 57 persen. Pada Pilpres 2014 tingkat partisipasi warga Tangerang Selatan mencapai 69 persen dan Pileg 2015 sebanyak 67 persen, pilgub 62 persen. ”Pilpres tahun ini tingkat partisipasi warga hingga 87 persen. Ini menjadi tantangan kami untuk Pilkada 2020 mendatang,” ujarnya.
Evaluasi
Ketua KPU Tangerang Selatan Bambang Dwitoro mengatakan, sejauh ini KPU Banten belum mengundang untuk membahas evaluasi terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2019.
”Sekarang ini kami masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan Pemilu 2019,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, setiap tahapan mulai dari pendaftaran partai politik hingga penetapan perolehan suara berjalan lancar meski ada dua TPS yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
”Di Tangsel ada tiga partai baru yang masuk dalam legislatif kali ini, yakni PSI, Perindo, dan Garuda,” kata Bambang.
Menurut Bambang, secara keseluruhan penyelenggaraan pemilu di Tangsel tidak ada perselisihan yang signifikan. ”Tahapan kampanye lancar,” ucap Bambang.
Bambang mengatakan, ada dua partai politik yang tidak menyerahkan dana kampanye. ”Enggak usah disebutkan nama parpolnya, ya,” ucap Bambang kepada peserta dialog.
Polemik yang muncul, kata Bambang, adalah dalam hal pengiriman logistik dari KPU pusat dan provinsi yang terlalu mepet sehingga jarak dan waktu pendistribusian ke kelurahan dan TPS menjadi persoalan.
Wakil Ketua PWI Tangerang Selatan Andre Sumarganegara mengatakan, Tangsel Bicara merupakan wadah komunikasi sekaligus sebagai ajang silaturahmi warga Tangerang Selatan, bahkan terbuka untuk warga Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan).
Tangsel Bicara ini akan terus dilakukan untuk menyambut Pilkada Serentak 2020, termasuk Kota Tangerang Selatan.