Proses Deradikalisasi Terduga Teroris Kalteng Dilakukan di Jakarta
›
Proses Deradikalisasi Terduga ...
Iklan
Proses Deradikalisasi Terduga Teroris Kalteng Dilakukan di Jakarta
Sebanyak 30 orang terduga teroris dibawa ke Jakarta melalui Pelabuhan Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Rinciannya, 28 orang dideradikalisasi sedangkan dua orang yang menjadi tersangka juga diperiksa di Jakarta.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·2 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS – Sebanyak 30 orang terduga teroris dibawa ke Jakarta melalui Pelabuhan Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Rinciannya, 28 orang dideradikalisasi sedangkan dua orang tersangka juga diperiksa di Jakarta.
Sebelumnya, Detasemen 88 anti teror bersama aparat Polda Kalteng menangkap 34 orang terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) asal Aceh dan Sulawesi. Dua orang jadi tersangka, sisanya diduga terpapar radikalisme.
Empat orang asal Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah kemudian dipulangkan setelah diperiksa tidak tergabung dalam jaringan terorisme dan tidak terpapar radikalisme. Keempatnya merupakan orang yang menampung para terduga teroris dan memberikan pekerjaan.
Keempatnya adalah Irfan Gunadi (45), Parida (50), Roy Kembuan (40), dan Sugeng W Sumendi (29). Mereka adalah pasangan suami dan isteri.
Saat ini mereka sudah di Jakarta, jadi proses deradikalisasi dilakukan di sana semua
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Ajun Komisaris Besar (AKBP) Hendra Rochmawan menjelaskan, 30 orang dibawa dari Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Palagka Raya pada Minggu (23/6/2019). Mereka dibawa menggunakan bus milik Polda Kalteng dan dikawal ketat hingga ke pelabuhan.
“Saat ini mereka sudah di Jakarta, jadi proses deradikalisasi dilakukan di sana semua,” ungkap Hendra di Palangkaraya, Rabu (26/6/2019).
Hendra menjelaskan, setelah dilakukan penilaian oleh psikolog dan tim dari Kementerian Sosial, 28 orang selain tersangka terpapar radikalisme. Mereka memiliki hubungan keluarga dengan tersangka. Beberapa di antara mereka bahkan mengikuti pelatihan di Gunung Salak, Aceh Utara.
Menjadi buron
Hendra menjelaskan, pada saat penangkapan pihaknya memang membawa semua orang yang tinggal di rumah tersebut. Semua orang yang terlibat atau memiliki hubungan dengan dua orang tersangka T dan A. Keduanya memang sudah menjadi buron sejak penangkapan di Aceh Utara.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Suhaemi menjelaskan, selama di Rumah Singgah pihaknya memfasilitasi para terduga teroris itu. Pihaknya juga ikut membantu melakukan penilaian paparan radikalisme.
“Dalam penilaian itu indikatornya kan banyak, setelah dinilai ternyata memang terpapar radikalisme,” kata Suhaemi.
Suhaemi menjelaskan, rumah singgah bukan tempat yang disiapkan untuk menjalankan proses deradikalisasi. Kalteng secara umum belum memiliki tempat seperti itu. Kekurangannya hanya pada sumber daya manusia untuk memenuhi proses deradikalisasi.