Tinggi, Prevalensi Penyalahguna Narkoba di Sumatera Utara
›
Tinggi, Prevalensi...
Iklan
Tinggi, Prevalensi Penyalahguna Narkoba di Sumatera Utara
Prevalensi penyalahguna narkoba di Sumatera Utara mencapai 2,53 persen atau 256.000 orang. Tingginya prevalensi ini menjadi salah satu penghambat pembangunan manusia di Sumut. Sumut kini menjadi salah satu pintu masuk utama narkoba ke seluruh Indonesia.
Oleh
NIKSON SINAGA
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS – Prevalensi penyalahguna narkoba di Sumatera Utara mencapai 2,53 persen atau 256.000 orang. Hal itu dinilai menjadi salah satu penghambat pembangunan manusia di Sumut. Sumut kini menjadi salah satu pintu masuk utama narkoba ke seluruh Indonesia.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan hal tersebut dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, di Medan, Rabu (26/6/2019). “Pemberantasan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan semua pihak. Tidak bisa hanya seremonial seperti sekarang ini,” kata Edy.
Edy mengatakan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya dengan penindakan terhadap pengedar narkotika saja. Permintaan dari masyarakat harus dikurangi. Edy pun mengajak masyarakat untuk menjaga anggota keluarganya agar tidak terjebak dalam candu narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut Brigadir Jenderal Atrial mengatakan, peredaran gelap narkoba di Sumut cukup mengkhawatirkan. Prevalensi penyalahguna narkoba di Sumut tertinggi kedua di Indonesia setelah Jakarta.
Atrial mengatakan, BNN bersama instansi terkait lainnya semakin gencar menindak peredaran gelap narkotika. Jumlah narkotika yang disita pun meningkat dari waktu ke waktu. Ratusan kilogram sabu disita dari sejumlah kasus setiap bulan. Namun, jumlah narkoba yang beredar di masyarakat diperkirakan jauh lebih banyak.
“Seberapa gencar pun dilakukan penindakan, para pengedar akan selalu mencari cara untuk memasukkan narkoba ke Indonesia jika permintaan dari masyarakat masih tinggi,” kata Atrial.
Atrial mengatakan, sindikat pengedar narkotika terus berupaya membangun pasar narkoba di Indonesia. Mereka merekrut para pengguna baru untuk regenerasi pasarnya. “Karena itu, pengguna narkoba terbanyak saat ini adalah pelajar dan mahasiswa. Mereka kemudian akan menjadi pekerja yang mengalami ketergantungan pada penggunaan narkoba,” katanya.
Upaya lainnya untuk mengurangi permintaan masyarakat adalah dengan merehabilitasi para pecandu narkoba. Permintaan narkoba dari masyarakat akan terus tinggi tanpa menyembuhkan 6,4 juta pencandu di Indonesia.
Atrial mengatakan, pengobatan medis dan rehabilitasi merupakan cara untuk melepas para pengguna dari ketergantungan. Namun, jumlah lembaga rehabilitasi di Indonesia masih sangat minim dibanding banyaknya pecandu yang harus disembuhkan. “Satu-satunya cara untuk mengurangi permintaan pasar adalah dengan menyembuhkan para pecandu,” kata Atrial.