Warga Diimbau Tak ke Jakarta Saat Pengumuman Hasil Sidang MK
›
Warga Diimbau Tak ke Jakarta...
Iklan
Warga Diimbau Tak ke Jakarta Saat Pengumuman Hasil Sidang MK
Ajakan untuk menolak aksi yang bisa mengganggu pembacaan hasil sidang sengketa Pemilu Presiden 2019 semakin gencar diserukan sejumlah pihak di Banten. Masyarakat diharapkan cukup mengikuti sidang tersebut melalui media massa.
Oleh
DWI BAYU RADIUS
·2 menit baca
SERANG, KOMPAS — Ajakan untuk menolak aksi yang bisa mengganggu pembacaan hasil sidang sengketa Pemilu Presiden 2019 semakin gencar diserukan sejumlah pihak di Banten. Masyarakat diharapkan cukup mengikuti sidang tersebut melalui media massa.
Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang Fierly Murdlyat Mabruri di Serang, Banten, Rabu (26/6/2019), mengatakan, masyarakat tak perlu melakukan tindakan yang bisa menyulut keributan atau mengganggu sidang di kantor Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
”Percayakan saja putusan kepada majelis hakim MK. Secara konstitusi, hanya MK yang diberi mandat untuk memutus perkara perselisihan hasil pemilu,” ujarnya. Fierly berharap semua kalangan di Kota Serang mengedepankan sikap bijaksana atas keputusan MK.
Semua pihak harus menerima keputusan MK. Menurut Fierly, KPU Kota Serang pun mematuhi instruksi KPU RI sebagai tanggapan atas putusan MK. ”Sejak awal, sidang di kantor MK disiarkan melalui televisi secara langsung sehingga masyarakat bisa mengikutinya,” ucapnya.
Sebelumnya, imbauan untuk tak pergi ke Jakarta dan mengadakan aksi yang dapat mengganggu sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden tahun 2019 disampaikan, antara lain, Kepolisian Daerah Banten, Majelis Ulama Indonesia Banten, dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Ketua Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten Munawar Halili juga meminta masyarakat Banten mempercayakan sidang tersebut kepada MK. Selain itu, masyarakat diharapkan menyikapi sidang PHPU Presiden 2019 dengan kepala dingin.
”Jangan sampai umat beragama di Indonesia, termasuk Banten, terpecah. Mari bersama-sama mempertahankan Pancasila dan kesatuan Indonesia,” ujarnya. Seusai menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Presiden 2019, rakyat seharusnya tidak terprovokasi siapa pun.