Tiga Anak Orangutan Korban Perdagangan Satwa Dirawat Intensif
›
Tiga Anak Orangutan Korban...
Iklan
Tiga Anak Orangutan Korban Perdagangan Satwa Dirawat Intensif
Tiga anak orangutan (Pongo pygmaeus) yang diselamatkan dari rencana penyelundupan ke luar negeri lewat pelabuhan rakyat di Kota Dumai, Riau, beberapa hari lalu, terus dirawat intensif.
Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
·3 menit baca
PEKANBARU, KOMPAS — Tiga anak orangutan (Pongo pygmaeus) yang diselamatkan dari upaya penyelundupan ke luar negeri lewat pelabuhan rakyat di Kota Dumai, Riau, beberapa hari lalu, terus dirawat intensif. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau menyerahkan pemeliharaan satwa dilindungi itu kepada Pusat Konservasi Orangutan Sumatera (Sumatran Orangutan Conservation Programme di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (26/6/2019) malam.
”Kami tidak berani ambil risiko menahan anak-anak orangutan itu lebih lama. Tadi malam, kami menyerahkan rehabilitasi dan pemeliharaan orangutan itu kepada kawan-kawan di SOCP (Sumatran Orangutan Conservation Programme),” kata Suharyono, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, yang dihubungi di Pekanbaru, Kamis sore.
Menurut Suharyono, ketika dibawa dari Dumai pada Selasa malam, kondisi anak-anak orangutan itu stres dan dehidrasi. Tim dokter hewan BBKSDA Riau segera mengobservasi secara medis dan merawat ketiganya. Hasilnya, kondisi satwa-satwa itu membaik meski belum pulih sepenuhnya.
”Sebelum dibawa ke Medan (Sibolangit), anak orangutan itu sudah mau minum susu. Setelah berdiskusi dengan teman-teman SOCP, kami sepakat segera membawanya ke Sibolangit,” ujar Suharyono.
Upaya penggagalan penyeludupan itu terjadi pada Senin (24/6/2019) malam. Suharyono menuturkan, awalnya tim Bea dan Cukai (BC) Dumai menerima informasi dari masyarakat tentang rencana penyelundupan satwa dilindungi. BC Dumai menggandeng Polisi Militer dari TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Laut, sekaligus berkoordinasi dengan BBKSDA Riau, sebelum menggagalkan upaya ilegal itu.
Tim gabungan segera melakukan pengejaran ke arah pelabuhan rakyat di kawasan Purnama, Kota Dumai. Tim lantas menangkap SP (40) dan JD (27), yang berdomisili di Pekanbaru. SP bertugas sebagai sopir. Adapun JD diketahui sebagai oknum TNI yang bertugas di salah satu kesatuan di Pekanbaru.
Dari keduanya, tim menemukan tujuh satwa yang sudah berada di sebuah kapal cepat yang siap berangkat menuju Malaysia. Selain tiga orangutan, ada juga dua monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) albino, seekor siamang (Symphalangus syndicatus), dan seekor musang luwak (Arctictis binturong).
”Nilai jual satwa-satwa ini sangat mahal di luar negeri. Total harganya mencapai miliaran rupiah. Makanya, masih saja ada orang yang tertarik untuk menyelundupkannya,” kata Suharyono.
Empat satwa lainnya, yaitu monyet albino, siamang, dan luwak, lanjut Suharyono, masih dirawat di klinik satwa di dekat kantor BBKSDA Riau. Apabila kondisinya sudah pulih, semua hewan itu akan dilepasliarkan di hutan.
Secara terpisah, Tommy M Nainggolang dari Humas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera/Seksi II Pekanbaru mengatakan telah menerima limpahan kasus penyelundupan tujuh satwa dari BC Dumai, POM TNI AD dan POM TNI AL pada Rabu. Selain barang bukti tujuh satwa, juga diserahkan tersangka SP.
”Kami masih memeriksa SP secara intensif. Tersangka lainnya, JD, ditangani instansi lain,” kata Tommy.
Tommy belum dapat mengungkapkan asal-usul tujuh satwa yang bakal diselundupkan tersebut. Namun, besar kemungkinan semuanya berasal dari hutan di Sumatera. ”Spesies orangutan dapat ditemukan di Sumatera atau Kalimantan. Sementara empat satwa lain merupakan hewan endemik Sumatera,” ujarnya.
Menurut Tommy, tersangka pelaku bakal dijerat dengan Pasal 21 Ayat 2 Huruf (d) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Pelakunya terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Rhido Sani dalam keterangan tertulis menyampaikan apresiasi atas kerja tim BC dan TNI yang berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi. Ia berjanji memperkuat sinergi dengan seluruh pihak berwenang untuk menegakkan hukum terkait lingkungan hidup.
”Kami akan memberantas dan mengungkap jaringan sampai ke akarnya sebagai upaya memberi efek jera terhadap pelaku,” kata Rasio.