logo Kompas.id
Perdagangan Orang Gunakan...
Iklan

Perdagangan Orang Gunakan Modus Pengantin Pesanan

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rkbLsi6xoloKfpUHh9dH2PFRbuw=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2Fson1_1561646045.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Suasana jumpa pers oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Komnas Perempuan, Rabu (26/6/2019) terkait kasus dugaan TPPO dengan dua korban Di dan Yi dari Kalimantan Barat.

Jaringan perdagangan orang bergerak hingga ke desa-desa di Kalimantan Barat, dengan sasaran para perempuan muda yang diiming-imingi, kawin kontrak dan tinggal di China.

JAKARTA, KOMPAS — Tindak pidana perdagangan orang dengan modus kawin kontrak atau pengantin yang dikirim ke China masih mengancam perempuan-perempuan di Tanah Air. Kendati sudah ada sejumlah perempuan yang menjadi korban, hingga kini sejumlah perempuan asal Kalimantan Barat masih menerima tawaran untuk diberangkatkan ke China, setelah menerima uang dari orang yang menghubungi dan mengatur pemberangkatan mereka.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000