logo Kompas.id
Polisi Bekuk Dua Pelaku...
Iklan

Polisi Bekuk Dua Pelaku "Klitih" di Magelang

Bintang Surya (24) dan Adhe Mochamad Aji (24) dibekuk jajaran Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, karena melakukan aksi kriminal tanpa sebab atau marak disebut klitih dan pencurian dengan kekerasan. Dalam aksinya, mereka merampas satu telepon seluler dan melukai dua korban, yaitu Afrizal (16) dan Deni Hermawan (20).

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CNgcF7Y65AFqHkhGNgMPLXi6jbk=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190628egiE-klitih_1561726577.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Sembari memegang barang bukti, Kepala Kepolisian Resor Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho memberikan keterangan seputar kasus klitih di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

MAGELANG, KOMPAS — Bintang Surya (24) dan Adhe Mochamad Aji (24) dibekuk jajaran Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, karena melakukan aksi kriminal tanpa sebab atau marak disebut klitih dan pencurian dengan kekerasan. Dalam aksinya, mereka merampas satu telepon seluler dan melukai dua korban, yaitu Afrizal (16) dan Deni Hermawan (20).

Aksi kekerasan terjadi pada Rabu (26/6/2019) malam. Kronologinya, sekitar pukul 21.00, korban keluar dari rumahnya di Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, dengan tujuan ingin membeli pulsa di sebuah gerai telepon seluler di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan. Saat sudah mendekati tujuan, korban menyalakan lampu sein untuk berbelok ke kanan.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000